Menteri Anies Larang MOS Dilakukan Oleh Kalangan Siswa
Selasa, 12 Juli 2016 8:18 WIB
ilustrasi - Sejumlah siswa baru SMP berangkat untuk mengikuti hari pertama masa orientasi siswa (MOS) dengan mengendarai sepeda motor di Pringapus, Kabupaten Semarang, Jateng, Kamis (9/7/15). (arsip/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, Antara Jateng - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang dilakukan oleh kalangan siswa atau pelajar.
"Meski pelaksananya anggota OSIS akan tetap kita larang. Mulai tahun ini harus dilakukan oleh guru atau pengajar," tutur Menteri Anies dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemdikbud di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan mengingat rawannya terjadi aksi perploncoan atau "bullying" dan bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah.
Menurut dia, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sudah saatnya harus diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.
Dia menceritakan, keputusan tersebut diambil mengingat banyaknya laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami murid baru saat pertama masuk sekolah.
Bahkan telah terjadi sejumlah kasus kekerasan di lingkungan sekolah di beberapa daerah yang berakibat pada kematian, tuturnya.
"Ini tidak bisa lagi dibiarkan, karena tidak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," pungkasnya.
Menteri Anies memaparkan, pada konsep baru ini yang akan menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah ialah guru di sekolah yang bersangkutan.
"Kegiatan tidak ada lagi dilakukan oleh senior, dan MOS hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah," ujarnya menegaskan.
Walaupun dilakukan oleh guru, Menteri Anies menekankan bahwa kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
"Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris yang aneh-aneh, harus pakai atribut sekolah," tuturnya.
"Meski pelaksananya anggota OSIS akan tetap kita larang. Mulai tahun ini harus dilakukan oleh guru atau pengajar," tutur Menteri Anies dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemdikbud di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan mengingat rawannya terjadi aksi perploncoan atau "bullying" dan bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah.
Menurut dia, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sudah saatnya harus diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.
Dia menceritakan, keputusan tersebut diambil mengingat banyaknya laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami murid baru saat pertama masuk sekolah.
Bahkan telah terjadi sejumlah kasus kekerasan di lingkungan sekolah di beberapa daerah yang berakibat pada kematian, tuturnya.
"Ini tidak bisa lagi dibiarkan, karena tidak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," pungkasnya.
Menteri Anies memaparkan, pada konsep baru ini yang akan menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah ialah guru di sekolah yang bersangkutan.
"Kegiatan tidak ada lagi dilakukan oleh senior, dan MOS hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah," ujarnya menegaskan.
Walaupun dilakukan oleh guru, Menteri Anies menekankan bahwa kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
"Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris yang aneh-aneh, harus pakai atribut sekolah," tuturnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Menristekdikti: Program "Sarjana masuk desa" Berikan Inovasi Pertanian dan Peternakan
31 January 2017 15:33 WIB, 2017
Pagelaran Wayang Kulit, PDIP Ingin Masyarakat Jakarta Junjung Tinggi Kebhinekaan
29 January 2017 7:05 WIB, 2017
Presiden ingin Sekolah Wajibkan Murid ikut Kegiatan Luar dalam Ekstrakulikuler
26 January 2017 12:50 WIB, 2017
Presiden: Kartu Indonesia Pintar yang akan Dibagikan pada 2017 Sebanyak 19 Juta
26 January 2017 12:02 WIB, 2017
Kemendikbud tidak hanya Menghabiskan Uang, tetapi bisa Menghasilkan Uang, Kata Muhajir
24 January 2017 11:23 WIB, 2017
Mendikbud: Pengalihan Penyelenggaraan SMA/SMK ke Provinsi Diperbaiki
17 January 2017 14:52 WIB, 2017
Nilai-Nilai Kebhinekaan perlu Dipelihara dan Dikembangkan seluruh Lembaga Pendidikan
17 January 2017 12:11 WIB, 2017
Menhub Ingin Pilot lulusan sarjana menambah Kedewasaan dan Wawasan Luas
13 January 2017 18:05 WIB, 2017