Tax Amnesty Diharapkan Dongkrak Penjualan Rumah
Senin, 18 Juli 2016 16:28 WIB
Penjaga stan menjelaskan tentang tipe dan harga rumah kepada calon pembeli, saat Real Estate Indonesia (REI) Expo di Semarang, Jateng, Jumat (8/1). REI Jateng menargetkan penjualan sebanyak 1.000 unit rumah pada tahun ini. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama
Semarang, Antara Jateng - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah berharap kebijakan Pemerintah mengenai "tax amnesty" atau pengampunan pajak dapat mendorong penjualan rumah menengah dan menengah atas.
"Harapannya 'tax amnesty' ini akan sangat mendorong pergerakan rumah menengah dan menengah atas yang sekarang mungkin banyak orang punya duit tetapi tidak punya rumah karena penghasilan yang tertera di surat pemberitahuan (SPT) tidak cukup," kata Wakil Ketua REI Jateng Bidang Humas, Promosi, dan Publikasi Dibya K Hidayat di Semarang, Senin.
Menurut dia, untuk membeli rumah si calon pembeli harus memiliki catatan penghasilan yang disesuaikan dengan harga rumah tersebut.
"Tinggal belinya tunai atau kredit, kalau kredit kan maksimal harus sepertiga dari penghasilan yang tertera pada SPT," katanya.
Oleh karena itu, dengan adanya "tax amnesty" tersebut masyarakat akan lebih terbuka saat mengisi SPT-nya.
"Mereka juga bisa memiliki keleluasaan dalam memilih rumah," katanya.
Selain mendukung kebijakan tersebut, pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemerintah dalam melakukan relaksasi "loan to value" (LTV).
"Kami sangat menyambut baik, meski demikian untuk kebijakan ini akan sangat berasa di Jakarta atau kota besar lain yang sebagian konsumennya sudah membeli rumah kedua dan ketiga," katanya.
Sedangkan di Semarang, menurut dia, sebagian besar para pembeli adalah end user dan pengguna rumah pertama.
Untuk diketahui, salah satu yang diatur dalam relaksasi LTV tersebut adalah penurunan uang muka rumah. Untuk uang muka rumah pertama yang saat ini berlaku adalah 15 persen, 20 persen untuk rumah kedua, dan 25 persen untuk rumah ketiga.
"Harapannya 'tax amnesty' ini akan sangat mendorong pergerakan rumah menengah dan menengah atas yang sekarang mungkin banyak orang punya duit tetapi tidak punya rumah karena penghasilan yang tertera di surat pemberitahuan (SPT) tidak cukup," kata Wakil Ketua REI Jateng Bidang Humas, Promosi, dan Publikasi Dibya K Hidayat di Semarang, Senin.
Menurut dia, untuk membeli rumah si calon pembeli harus memiliki catatan penghasilan yang disesuaikan dengan harga rumah tersebut.
"Tinggal belinya tunai atau kredit, kalau kredit kan maksimal harus sepertiga dari penghasilan yang tertera pada SPT," katanya.
Oleh karena itu, dengan adanya "tax amnesty" tersebut masyarakat akan lebih terbuka saat mengisi SPT-nya.
"Mereka juga bisa memiliki keleluasaan dalam memilih rumah," katanya.
Selain mendukung kebijakan tersebut, pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemerintah dalam melakukan relaksasi "loan to value" (LTV).
"Kami sangat menyambut baik, meski demikian untuk kebijakan ini akan sangat berasa di Jakarta atau kota besar lain yang sebagian konsumennya sudah membeli rumah kedua dan ketiga," katanya.
Sedangkan di Semarang, menurut dia, sebagian besar para pembeli adalah end user dan pengguna rumah pertama.
Untuk diketahui, salah satu yang diatur dalam relaksasi LTV tersebut adalah penurunan uang muka rumah. Untuk uang muka rumah pertama yang saat ini berlaku adalah 15 persen, 20 persen untuk rumah kedua, dan 25 persen untuk rumah ketiga.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pengembang Perumahan Mewah Nilai Banyak Konsumennya Belum Paham Tax Amnesty
08 August 2016 22:24 WIB, 2016
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Hashim Djojohadikusumo pikat pendanaan hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
14 November 2024 21:08 WIB