Grobogan, Antara Jateng- Isak tangis dan suasana haru mewarnai penyerahan santunan dari Jasa Raharja Jawa tengah kepada ahli waris korban kecelakaan Bus Kramat Jati.

Penyerahan santunan yang dilakukan oleh Kepala  Jasa Raharja Cabang Jawa tengah Eri Martajaya, Asisten I Setwilda Kabupaten Grobogan Puji Raharja dan Muspika Kecamatan Karangayung berlangsung di Balai Desa Sendangharjo,Senin siang.

Ada empat korban dari enam korban meninggal yang menerima santunan
di balai desa itu masing masing Sudilah Warga Desa Sendangharjo RT
07/08 Kecamatan Karangayung yang diterima oleh ahli waris Sarwi
(anak korban), almarhum Kasmin warga Desa Ketro RT 04/01 Kecamatan
Karangayung Grobogan yang diterima istrinya Dian Septiani,
almarhum Siamri warga Desa Sumbersari RT 02/02 Karangayung yang
diterima istrinya Eni Mulyati dan korban Eny Novitasari warga Desa
Sumbergede RT 01/01 Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan yang
diterima suaminya Sidiq Efendi.

Sementara dua korban lainnya Moh Ali Mustofa warga desa Kayen Rt
02/01 Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali dibayar Kantor Pelayanan Jasa raharja (KPJR) Klaten, dan korban Wati Riyanti dibayar kantor peerwakilan Jasa raharja Pekalongan.

Masing-masing ahli waris korban menerima santunan Rp 25 juta,sedang korban luka-luka menerima biaya perawatan maksimal Rp 10 juta.

Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah Eri Martajaya saat menyerahkan santunan itu mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Jasa raharja untuk menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu-lintas jalan.Hal ini sesaui dengan UU nomor 33 tahun 1964.

Dia berharap santunan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban keluarga korban. " santunan ini bukan sebagai pengganti nyawa, tetapi minimal dapat meringankan beban keluarga korban," tambahnya.

Eri menambahkan, Jasa raharja senantiasa melakukan jemput bola dan berupaya meningkatkan kualitas pelayananya kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran santunan.

Baik Asisten I Pemkab Grobogan Puji Raharjo maupun Kades Sendangharjo Sutiyo sangat mengapreasi tindakan jasa raharja yang dengan cepat membayarkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Jasa Raharja Jateng dalam waktu dua hari sudah dapat membayarkan santunan kepada warga kami," tambah Puji.

Sementara itu kepala bagian Pelayanan Jasa raharja Jateng IW Kastika menambahkan, selama arus mudik dan balik Lebaran 2016 (H-7- H+7) Jasa raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp 2,8 Miliar untuk 100 korban kecelakaan lalu-lintas.