Polisi Periksa Wagub DKI terkait Kasus Lahan Cengkareng
Jumat, 22 Juli 2016 11:18 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (ANTARANews/Natisha Andarningtyas)
Jakarta, Antara Jateng - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat datang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat pagi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pembebasan lahan untuk rumah susun sewa Cengkareng Barat.
"Diperiksa (sebagai saksi) kasus lahan Cengkareng Barat," kata Djarot, yang termasuk pejabat yang turut menandatangani surat penetapan pembelian lahan tersebut.
"Kan diparaf oleh delapan SKPD/UKPD dan salah satu parafnya dari Wagub, sebelum akhirnya diparaf dan ditandatangani oleh Gubernur," katanya.
Masalah pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan tersebut dari Toeti Noeziar Soekarno dengan harga Rp668 miliar.
Namun menurut hasil audit BPK lahan itu merupakan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.
Penyelesaian sengketa kepemilikan lahan antara Dinas KPKP DKI dan Toeti sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Diperiksa (sebagai saksi) kasus lahan Cengkareng Barat," kata Djarot, yang termasuk pejabat yang turut menandatangani surat penetapan pembelian lahan tersebut.
"Kan diparaf oleh delapan SKPD/UKPD dan salah satu parafnya dari Wagub, sebelum akhirnya diparaf dan ditandatangani oleh Gubernur," katanya.
Masalah pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan tersebut dari Toeti Noeziar Soekarno dengan harga Rp668 miliar.
Namun menurut hasil audit BPK lahan itu merupakan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.
Penyelesaian sengketa kepemilikan lahan antara Dinas KPKP DKI dan Toeti sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017