Semarang, Antara Jateng - Perseroan Terbatas Indoguardika Cipta Kreasi Jakarta menyatakan siap menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan penyalahgunaan alat antisadap.

"Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum jika ada nomor-nomor tertentu yang tidak boleh dilayani untuk dipasang teknologi ini (antisadap, red.)," kata Direktur Utama PT ICK Agung Setia Bakti menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Senin.

Menjawab ada tidak kekhawatiran dari penegak hukum, misalnya KPK, terhadap sejumlah alat antisadap produk PT ICK, seperti SMS guard, chat guard, dan voice guard, Agung mempersilakan menanyakan hal itu kepada pihak KPK.

Akan tetapi, diakuinya bahwa teknologi itu ibarat pisau bermata dua meski pada dasarnya untuk hal-hal yang positif.

"Khusus teknologi antisadap, tentunya berguna untuk menjaga keamanan negara dan privasi seseorang," kata alumnus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Apalagi, lanjut dia, produk PT ICK seperti voice guard yang menggunakan metode pengacakan data sehingga percakapan melalui "software" (perangkat lunak) itu aman dan terjamin kerahasiaannya.

Ia menegaskan kembali bahwa alat antisadap itu merupakan aplikasi pengamanan komunikasi suara yang menggunakan jaringan data internet (4G, 3G, dan 2G atau akses internet via jaringan nirkabel/Wi-Fi).

"Namun, kalau ada pihak yang menggunakan untuk kepentingan lain, ya, bisa saja. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum," katanya.