Teheran, Antara Jateng - Lembaga Kehakiman Iran pada Minggu (7/8) mengkonfirmasi pelaksanaan hukuman mati atas ilmuwan nuklir Iran Shahram Amiri --yang didakwa melakukan kegiatan mata-mata, demikian laporan TV IRIB.

"Orang ini memiliki akses ke informasi rahasia dan telah menyerahkannya kepada musuh," kata Juru Bicara Lembaga Kehakiman Iran Gholam-Hossein Mohseni Ejei kepada wartawan.

"Ia diadili di pengadilan yang kompeten dan dijatuhi hukuman mati," kata Mohseni Ejei.

Mohseni Ejei mengatakan Pemerintah AS ditipu oleh orang Iran mengenai Shahram Amiri, sebagaimana dikutip dari Xinhua, Senin pagi.

Ia menambahkan dinas intelijen Iran menyadari apa yang terjadi antara Amiri dan agen-agen AS dan memantau proses penyerahan dia ke Arab Saudi.

Pada Juni 2009, Amiri hilang selama Ibadah Haji di Makkah di Arab Saudi.

Setahun kemudian, ia muncul di Kedutaan Besar Pakistan di Washington, tempat ia mengungsi dan menuntut segera dipulangkan ke Iran.

Setibanya di Ibu Kota Iran, Teheran, pada Juli 2010, Amiri mengatakan ia diculik oleh agen dinas rahasia AS, Dinas Intelijen Sentral AS, dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Iran karena memulangkan dia.

AS membantah pernyataan tersebut dan mengatakan Amiri dengan sukarela membelot ke AS dan belakangan memilih untuk pergi.