Ada sepuluh Lembaga Negara dalam Finalisasi Pembubaran, kata Menpan
Selasa, 9 Agustus 2016 16:17 WIB
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (ANTARA/Widodo S. Jusuf) ()
Jakarta, Antara Jateng - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan saat ini pembubaran sedikitnya 10 lembaga negara tengah dalam tahap finalisasi.
"Lebih kurang ada 10 dalam finalisasi karena sudah tidak produktif lagi sehingga mengurangi efisiensi anggaran negara," kata Asman usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan hal tersebut usai melaporkan kinerja Kemenpan RB pada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Salah satu dalam laporannya tersebut terkait lembaga negara yang ada. Saat ini ada beberapa lembaga yang dinilai sudah tidak produktif.
"Ada lebih kurang 130 kelembagaan non-pemerintah yang dibentuk, misalnya ada beberapa lembaga negara, nah itu nanti saya laporkan akan disederhanakan. Sekarang lebih kurang 13 sudah kita hapuskan," tambah dia.
Sebelumnya pada era Menpan RB Yuddy Crhisnandi telah mengevaluasi dan memutuskan membubarkan 14 lembaga nega non-struktural serta akan mengevaluasi lagi (keberadaan) 78 lembaga lainnya.
Rekomendasi pembubaran didasarkan kajian selama delapan bulan. Dengan indikator pada fungsi, tugas, dan kewenangan organisasi nonstruktural.
Sebelumnya juga Presiden pada 4 Desember 2014 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 tentang Pembubaran 10 Lembaga Non-struktural antara lain Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional dan Dewan Gula Indonesia.
"Lebih kurang ada 10 dalam finalisasi karena sudah tidak produktif lagi sehingga mengurangi efisiensi anggaran negara," kata Asman usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan hal tersebut usai melaporkan kinerja Kemenpan RB pada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Salah satu dalam laporannya tersebut terkait lembaga negara yang ada. Saat ini ada beberapa lembaga yang dinilai sudah tidak produktif.
"Ada lebih kurang 130 kelembagaan non-pemerintah yang dibentuk, misalnya ada beberapa lembaga negara, nah itu nanti saya laporkan akan disederhanakan. Sekarang lebih kurang 13 sudah kita hapuskan," tambah dia.
Sebelumnya pada era Menpan RB Yuddy Crhisnandi telah mengevaluasi dan memutuskan membubarkan 14 lembaga nega non-struktural serta akan mengevaluasi lagi (keberadaan) 78 lembaga lainnya.
Rekomendasi pembubaran didasarkan kajian selama delapan bulan. Dengan indikator pada fungsi, tugas, dan kewenangan organisasi nonstruktural.
Sebelumnya juga Presiden pada 4 Desember 2014 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 176 tentang Pembubaran 10 Lembaga Non-struktural antara lain Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional dan Dewan Gula Indonesia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
ASEAN Para Games 2022, Indonesia borong sepuluh medali emas para angkat berat
04 August 2022 21:46 WIB, 2022
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017