Fadli : Wacana Pemerintah menaikkan Harga Rokok Perlu Mempertimbangkan sisi Ekonomi
Senin, 22 Agustus 2016 15:38 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta Antara Jateng - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sependapat bila rokok berbahaya bagi kesehatan.
Kendati begitu, dia menilai wacana pemerintah menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus perlu mempertimbangkan sisi ekonomi.
"Saya bukan perokok, tetapi saya melihat dari sisi ekonomi, bahwa ini harus kita kaji lebih dalam. Saya setuju rokok membahayakan kesehatan, tetapi bagaimana dengan ekonomi kita yang masih disupply cukai rokok, sampai Rp 150 trilyun," tutur dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.
Fadli berpendapat, nasib orang-orang yang terlibat dalam lingkaran industri rokok mulai dari petani tembakau, pelinting dan lainnya perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
Baca Juga : Emil Salim: Industri rokok sasar anak muda
"Menurut saya masih banyak rumah tangga Indonesia yang tergantung, misalnya petani-petani tembakau, para pelinting, harus dipikirkan," kata dia.
Fadli meminta pemerintah memikirkan cara terbaik agar dampak suatu kebijakan tak berdampak baik untuk satu sisi dan mengabaikan sisi lainnya.
"Kalau maksudnya upaya pengendalian masalah kesehatan, tentu harus ada cara lain. Jangan tiba-tiba menetapkan harga Rp 50 ribu. Ini kan dampaknya sangat besar, bagi para petani tembakau, para pengguna. Jadi bukan hanya industrinya," tegas Fadli.
Baca Juga : Kenaikan harga rokok masih pertimbangkan sejumlah faktor
Sementara itu, Kemeterian Keuangan hingga kini belum menetapkan harga jual maupun tari cukai rokok terbaru.
Kendati begitu, dia menilai wacana pemerintah menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus perlu mempertimbangkan sisi ekonomi.
"Saya bukan perokok, tetapi saya melihat dari sisi ekonomi, bahwa ini harus kita kaji lebih dalam. Saya setuju rokok membahayakan kesehatan, tetapi bagaimana dengan ekonomi kita yang masih disupply cukai rokok, sampai Rp 150 trilyun," tutur dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.
Fadli berpendapat, nasib orang-orang yang terlibat dalam lingkaran industri rokok mulai dari petani tembakau, pelinting dan lainnya perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
Baca Juga : Emil Salim: Industri rokok sasar anak muda
"Menurut saya masih banyak rumah tangga Indonesia yang tergantung, misalnya petani-petani tembakau, para pelinting, harus dipikirkan," kata dia.
Fadli meminta pemerintah memikirkan cara terbaik agar dampak suatu kebijakan tak berdampak baik untuk satu sisi dan mengabaikan sisi lainnya.
"Kalau maksudnya upaya pengendalian masalah kesehatan, tentu harus ada cara lain. Jangan tiba-tiba menetapkan harga Rp 50 ribu. Ini kan dampaknya sangat besar, bagi para petani tembakau, para pengguna. Jadi bukan hanya industrinya," tegas Fadli.
Baca Juga : Kenaikan harga rokok masih pertimbangkan sejumlah faktor
Sementara itu, Kemeterian Keuangan hingga kini belum menetapkan harga jual maupun tari cukai rokok terbaru.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017