Jakarta Antara Jateng - Pemerintah Indonesia meminta negara-negara tujuan kerja melindungi hak-hak dasar setiap pekerja migran dan keluarganya yang bekerja di negara tersebut.

Permintaan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri kepada negara-negara pengirim pekerja migran yang tergabung dalam Colombo Process (CP) untuk mendesak negara-negara tujuan agar benar-benar melindungi setiap pekerja migran.

"Pemerintah Indonesia secara konsisten mendukung dan mendorong agar kerja sama Colombo Process dan negara-negara penempatan dapat dilaksanakan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraan

pekerja migran di seluruh negara penempatan," kata Menaker dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Minggu.

Kerja sama dan komitmen dari negara-negara pengirim dan penerima pekerja migran juga dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migran ilegal, dan eksploitasi dan perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran.

Hal tersebut diungkapkan Menaker seusai menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri anggota Colombo Process (CP) ke-5 yang berlangsung di Kolombo, Sri Lanka, pada 23-26 Agustus 2016.

Colombo Process yang merupakan forum konsultasi regional para Menteri Negara-negara Pengirim Tenaga Kerja se-Asia (bersifat tidak mengikat).

Anggota CP adalah Afghanistan, Bangladesh, China, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan anggota baru Kamboja.

Hanif mengatakan perlu ditegaskannya persamaan hak dan kewajiban yang sama antara negara-negara pengirim pekerja migran dan negara penerima pekerja migran karena kedua belah pihak sama-sama saling membutuhkan.

Kerja sama yang saling menguntungkan harus terus dilakukan.

"Dalam pertemuan Colombo Process kita juga mengusulkan peningkatan kerja sama antara negara pengirim dan penerima pekerja migrant agar benar-benar melakukan aksi bersama dalam melindungi hak-hak dasar pekerja migran," kata Hanif.

Hanif mengatakan sebagai sesama negara asal migran workers para anggota CP diharapkan dapat lebih meningkatkan kerja sama bilateral terutama dalam menjamin terciptanya perlindungan bagi tenaga kerja migran.

"Kita berharap pertemuan Colombo Process nantinya semakin memperkuat posisi negara-negara anggota dalam bernegosiasi dengan negara-negara penerima dan menghidupkan kembali dialog antar negara-negara anggota dengan melibatkan negara tujuan tenaga kerja yang relevan, termasuk negara pengamat," kata Hanif.

Hanif menambahkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan antara negara pengirim dan penerima juga dibutuhkan untuk mengembangkan kemitraan program di bidang peningkatan kualitas standar pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat.