Mendagri Merasa Bersalah Bupati Banyuasin Kena OTT KPK
Senin, 5 September 2016 8:54 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, Antara Jateng - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa turut bersalah dengan adanya penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian karena dugaan tindak pidana korupsi di pemerintah daerahnya.
"Saya terkejut, prihatin dan merasa ikut bersalah; sangat disayangkan masih ada oknum kepala daerah yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK dalam indikasi kasus suap proyek daerah," kata Mendagri Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin pagi.
Mendagri memperingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah untuk berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan dan menghindarkan diri dari proyek daerah yang menguntungkan diri sendiri.
"Memahami area rawan korupsi dan menghindari suap-menyuap proyek harusnya dipahami oleh siapa pun kepala daerah, termasuk juga saya," kata Mendagri.
Terkait status penonaktifan Yan Anton Ferdian sebagai kepala daerah, Tjahjo mengatakan hal itu masih menunggu pengumuman dan surat resmi dari KPK.
Mendagri menjamin penahanan Yan tidak akan menganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, karena masih ada wakil bupati dan sekretaris daerah yang akan menjalankan roda pemerintahan setempat.
Yan Anton ditangkap di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1, Komplek Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu (4/9) pukul 13.30 WIB, saat sedang menggelar acara pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.
Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat.
Minggu sore, Yan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta bersama dengan petugas dan penyidik KPK.
"Saya terkejut, prihatin dan merasa ikut bersalah; sangat disayangkan masih ada oknum kepala daerah yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK dalam indikasi kasus suap proyek daerah," kata Mendagri Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin pagi.
Mendagri memperingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah untuk berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan dan menghindarkan diri dari proyek daerah yang menguntungkan diri sendiri.
"Memahami area rawan korupsi dan menghindari suap-menyuap proyek harusnya dipahami oleh siapa pun kepala daerah, termasuk juga saya," kata Mendagri.
Terkait status penonaktifan Yan Anton Ferdian sebagai kepala daerah, Tjahjo mengatakan hal itu masih menunggu pengumuman dan surat resmi dari KPK.
Mendagri menjamin penahanan Yan tidak akan menganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, karena masih ada wakil bupati dan sekretaris daerah yang akan menjalankan roda pemerintahan setempat.
Yan Anton ditangkap di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1, Komplek Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu (4/9) pukul 13.30 WIB, saat sedang menggelar acara pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.
Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat.
Minggu sore, Yan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta bersama dengan petugas dan penyidik KPK.
Pewarta : Fransiska Ninditya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Polisi tunggu ahli soal pengakuan pemeran film dewasa merasa ditipu
20 September 2023 15:25 WIB, 2023
Merasa mampu, 4.526 KK di Batang mundur dari penerima bantuan pemerintah
28 December 2021 15:25 WIB, 2021
Dijatuhi sanksi, Ketua Asprov PSSI Jateng merasa dijegal maju musprov
19 October 2021 0:08 WIB, 2021
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017