Toksikolog pertanyakan Metode Penentuan Kadar Sianida di Kopi Mirna
Rabu, 14 September 2016 13:37 WIB
aksa Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso memperhatikan barang bukti kopi Vietnam yang mengandung sianida dalam sidang kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (13/7/2016). (ANTARA FOTO/Akba
Jakarta Antara Jateng - Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia, Dr rer nat Budiawan, mempertanyakan metode yang digunakan ahli racun untuk menentukan kadar sianida dalam tujuh barang bukti yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Sebelumnya, ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumawa Wongso, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa barang bukti (BB) nomor 1 dan 2 adalah es kopi Vietnam Mirna, BB 3 adalah kopi pembanding, BB 4 adalah cairan lambung 70 menit setelah Mirna tewas, BB 5 sampai 7 adalah cairan sampel lambung Mirna.
Menurut BAP, BB1 konsentrasi sianidanya 7.400mg per liter. Otto bertanya kepada Budiawan mengenai konsentrasi sianida di BB 1: "Atas hal ini, apa yang bisa ahli simpulkan?"
Pertanyaan Otto membuat Budiawan mengaku bingung.
"Ketika menuduh pakai sianida, itu pakai cara apa ya? Jadi, tentunya dalam posisi peneliti atau akademisi harus pakai metode. Jadi metode apa yang dipakai buat mencari hasil ini?" kata Budiawan.
"Kami sebagai analisis toksikologi bingung, ini metode apa yang digunakan. Ini sianida, tapi tak jelas. Kami tidak tahu apa yang digunakan," jawab Budiawan.
Kemudian Budiawan mengatakan bahwa bila sampai ada 7.400 mg per liter sianida dalam kopi Mirna pada 6 Januari sesuai BAP, maka seharusnya semua orang yang ada di dekat Mirna saat di Kafe Olivier saat itu akan terkena dampak dari racun sianida itu, minimal mencium baunya.
"Di sini (BAP) disebutkan ada 7.400 mg per liter sianida. Itu batas kebauan yang luar biasa karena sangat membahayakan sianida. Kalau sampai sebesar itu bau gasnya ke mana-mana dan sekeliling akan terkena baunya," kata Budiawan.
Sebelumnya, ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumawa Wongso, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa barang bukti (BB) nomor 1 dan 2 adalah es kopi Vietnam Mirna, BB 3 adalah kopi pembanding, BB 4 adalah cairan lambung 70 menit setelah Mirna tewas, BB 5 sampai 7 adalah cairan sampel lambung Mirna.
Menurut BAP, BB1 konsentrasi sianidanya 7.400mg per liter. Otto bertanya kepada Budiawan mengenai konsentrasi sianida di BB 1: "Atas hal ini, apa yang bisa ahli simpulkan?"
Pertanyaan Otto membuat Budiawan mengaku bingung.
"Ketika menuduh pakai sianida, itu pakai cara apa ya? Jadi, tentunya dalam posisi peneliti atau akademisi harus pakai metode. Jadi metode apa yang dipakai buat mencari hasil ini?" kata Budiawan.
"Kami sebagai analisis toksikologi bingung, ini metode apa yang digunakan. Ini sianida, tapi tak jelas. Kami tidak tahu apa yang digunakan," jawab Budiawan.
Kemudian Budiawan mengatakan bahwa bila sampai ada 7.400 mg per liter sianida dalam kopi Mirna pada 6 Januari sesuai BAP, maka seharusnya semua orang yang ada di dekat Mirna saat di Kafe Olivier saat itu akan terkena dampak dari racun sianida itu, minimal mencium baunya.
"Di sini (BAP) disebutkan ada 7.400 mg per liter sianida. Itu batas kebauan yang luar biasa karena sangat membahayakan sianida. Kalau sampai sebesar itu bau gasnya ke mana-mana dan sekeliling akan terkena baunya," kata Budiawan.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pengamat pertanyakan pernyataan komisioner KPU Pusat soal penolakan berkas Dico
12 September 2024 11:08 WIB
Mantan Ketua IDI pertanyakan penghentian aktivitas klinis Dekan FK Undip
03 September 2024 14:33 WIB
Menteri PUPR pertanyakan ketiadaan lapangan parkir Masjid Sheikh Al Zayed Solo
04 November 2022 16:40 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017