Tak boleh ada Penyumbang "Hamba Allah" pada Pilkada DKI
Senin, 26 September 2016 16:34 WIB
Jakarta Antara Jateng - Setiap penyumbang dana kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak boleh anonim dan harus jelas identitasnya, berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
"Tidak boleh menyebut yang tidak jelas misalnya seperti dulu ada 'hamba Allah' menyumbang sekian ratus juta," kata Sumarno di KPUD DKI Jakarta, Senin.
Pasangan calon yang lolos verifikasi akhir Oktober mendatang harus menyerahkan rekening dana kampanye.
Semua pemasukan dan pengeluaran terkait dengan kampanye wajib dilaporkan ke KPUD DKI Jakarta, termasuk identitas para penyumbang dana.
KPUD Jakarta akan bekerja sama dengan kantor akuntan publik untuk mengaudit pemasukan dana dan pengeluarannya.
"Mereka harus tahu dari mana sumber dana yang masuk untuk kampanye para cagub dan cawagub," kata Sumarno.
KPUD DKI Jakarta juga menetapkan besaran maksimal sumbangan, baik perorangan maupun korporasi. "Kalau perorangan jumlahnya maksimal Rp75 juta kalau kemudian korporasi atau pengusaha itu maksimal Rp750 juta."
"Tidak boleh menyebut yang tidak jelas misalnya seperti dulu ada 'hamba Allah' menyumbang sekian ratus juta," kata Sumarno di KPUD DKI Jakarta, Senin.
Pasangan calon yang lolos verifikasi akhir Oktober mendatang harus menyerahkan rekening dana kampanye.
Semua pemasukan dan pengeluaran terkait dengan kampanye wajib dilaporkan ke KPUD DKI Jakarta, termasuk identitas para penyumbang dana.
KPUD Jakarta akan bekerja sama dengan kantor akuntan publik untuk mengaudit pemasukan dana dan pengeluarannya.
"Mereka harus tahu dari mana sumber dana yang masuk untuk kampanye para cagub dan cawagub," kata Sumarno.
KPUD DKI Jakarta juga menetapkan besaran maksimal sumbangan, baik perorangan maupun korporasi. "Kalau perorangan jumlahnya maksimal Rp75 juta kalau kemudian korporasi atau pengusaha itu maksimal Rp750 juta."
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Sekum PP Muhammadiyah: Jadi anak yatim tidak boleh menjadi generasi peminta-minta
25 June 2024 22:50 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017