Kemlu: Empat WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf diserahkan kepada Keluarga
Selasa, 27 September 2016 10:18 WIB
Lalu Muhammad Iqbal. (kemlu.go.id)
Jakarta Antara Jateng - Kementerian Luar Negeri menyatakan empat WNI yang telah dibebaskan oleh kelompok separatis Filipina, Abu Sayyaf, telah diserahterimakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir kepada perwakilan keluarga masing-masing pada Senin (26/9).
Keempat WNI tersebut adalah Lorens Lagadoni Koten, Teodorus Kopong Koten, dan Emanuel Arakian Maran asal Flores Timur, NTT serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"Keempatnya tiba di Tanah Air pada Sabtu (24/9) lalu didampingi oleh staf Kementerian Luar Negeri," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Sebelum diculik kelompok Abu Sayyaf, keempat WNI merupakan nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia.
Lorens, Teodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli, sedangkan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus lalu.
Iqbal mengatakan bahwa seluruh proses sejak keempatnya diterima secara resmi dari pemerintah Filipina hingga diserahterimakan kepada keluarga, dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga.
Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini tersisa lima WNI lain yang masih berada di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan.
"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan lima WNI lainnya," kata Iqbal.
Keempat WNI tersebut adalah Lorens Lagadoni Koten, Teodorus Kopong Koten, dan Emanuel Arakian Maran asal Flores Timur, NTT serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"Keempatnya tiba di Tanah Air pada Sabtu (24/9) lalu didampingi oleh staf Kementerian Luar Negeri," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Sebelum diculik kelompok Abu Sayyaf, keempat WNI merupakan nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia.
Lorens, Teodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli, sedangkan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus lalu.
Iqbal mengatakan bahwa seluruh proses sejak keempatnya diterima secara resmi dari pemerintah Filipina hingga diserahterimakan kepada keluarga, dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga.
Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini tersisa lima WNI lain yang masih berada di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan.
"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan lima WNI lainnya," kata Iqbal.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Minibus pengangkut santri tabrak pembatas jalan di Tol Semarang-Solo, empat tewas
18 October 2024 16:00 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017