Polisi Tangani Pemulihan Psikologis Anak Korban Mutilasi Cengkareng
Senin, 3 Oktober 2016 16:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono. (ANTARA /Reno Esnir)
Jakarta Antara Jateng - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangani pemulihan kondisi psikologis anak perempuan berusia dua tahun yang menjadi korban mutilasi ibu kandungnya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Khawatir anaknya akan trauma jika tidak dipulihkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin.
Awi mengatakan pelaku Mutmainah (28) memutilasi anak keduanya yang berusia setahun di depan anak perempuannya CL yang berusia dua tahun.
Usai memutilasi anaknya hingga meninggal dunia, Mutmainah melukai CL namun anak berusia dua tahun itu dapat diselamatkan.
Suami Mutmainah, Deni Siregar, menemukan istrinya bersama dua anaknya berada di atas kasur kamar kontrakan di Jalan Jaya Raya No.24, Cengkareng Barat, Minggu (2/10) malam.
Deni menemukan kedua anaknya dalam keadaan terluka dan bersimbah darah setelah membuka paksa pintu rumah kontrakan karena mendengar tangisan anaknya sementara Mutmainah tidak bereaksi saat dipanggil. Polisi masih mendalami motif tindakan Mutmainah terhadap kedua anak kandungnya.
"Khawatir anaknya akan trauma jika tidak dipulihkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin.
Awi mengatakan pelaku Mutmainah (28) memutilasi anak keduanya yang berusia setahun di depan anak perempuannya CL yang berusia dua tahun.
Usai memutilasi anaknya hingga meninggal dunia, Mutmainah melukai CL namun anak berusia dua tahun itu dapat diselamatkan.
Suami Mutmainah, Deni Siregar, menemukan istrinya bersama dua anaknya berada di atas kasur kamar kontrakan di Jalan Jaya Raya No.24, Cengkareng Barat, Minggu (2/10) malam.
Deni menemukan kedua anaknya dalam keadaan terluka dan bersimbah darah setelah membuka paksa pintu rumah kontrakan karena mendengar tangisan anaknya sementara Mutmainah tidak bereaksi saat dipanggil. Polisi masih mendalami motif tindakan Mutmainah terhadap kedua anak kandungnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
DKPP tangani pengaduan penyelenggara pemilu, dari asusila hingga judi online
27 September 2024 16:42 WIB
MPW Notaris Jateng tetapkan kepemimpinan baru, fokus tangani aduan warga
25 September 2024 19:54 WIB
PT Pertamina Patra Niaga JBT tanda tangani MoU dengan Perum Bulog Wilayah Magelang & Kedu
23 September 2024 15:49 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017