Kasat Lantas se-Jateng Diminta Komitmen Antipungli
Kamis, 6 Oktober 2016 14:28 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO)
Semarang, Antara Jateng - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Herukoco meminta komitemen seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas di 35 Polres di provinsi ini untuk memastikan seluruh anggotanya tidak meminta pungutan liar.
"Seluruh kasat kumpul, saya minta komitmennya untuk tidak meminta pungli terhadap pelayanan di Samsat maupun di tempat layanan SIM," kata Herukoco di Semarang, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut dilakukannya menyusul temuan praktik pungli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kota Magelang.
Berkaitan dengan temuan di Magelang, lanjut dia, hal tersebut ditangani polres setempat.
"Kapolres yang ambil tindakan, memeriksa oknum yang bersangkutan," katanya.
Terjadinya pungli oleh oknum anggota kepolisian di Samsat maupun layanan pembuatan SIM, lanjut dia, menunjukkan ketidakmampuan manajerial pimpinan dalam mengendalikan anggotanya.
Ia menyebut adanya sanksi bagi anggota yang terbukti menerima pungli.
"Sanksi disiplin, bisa dipindah dari tempat tugasnya yang sekarang, bisa penundaan kenaikan pangkat," katanya.
Ia menegaskan kepolisian telah memiliki mekanisme pengawasan dalam mengendalikan kinerja anggotanya.
"Seluruh kasat kumpul, saya minta komitmennya untuk tidak meminta pungli terhadap pelayanan di Samsat maupun di tempat layanan SIM," kata Herukoco di Semarang, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut dilakukannya menyusul temuan praktik pungli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kota Magelang.
Berkaitan dengan temuan di Magelang, lanjut dia, hal tersebut ditangani polres setempat.
"Kapolres yang ambil tindakan, memeriksa oknum yang bersangkutan," katanya.
Terjadinya pungli oleh oknum anggota kepolisian di Samsat maupun layanan pembuatan SIM, lanjut dia, menunjukkan ketidakmampuan manajerial pimpinan dalam mengendalikan anggotanya.
Ia menyebut adanya sanksi bagi anggota yang terbukti menerima pungli.
"Sanksi disiplin, bisa dipindah dari tempat tugasnya yang sekarang, bisa penundaan kenaikan pangkat," katanya.
Ia menegaskan kepolisian telah memiliki mekanisme pengawasan dalam mengendalikan kinerja anggotanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Total korban kecelakaan truk di Semarang 11 orang, berikut daftar namanya
22 November 2024 16:19 WIB
Grobogan catat kasus laka lantas tertinggi selama Operasi Zebra Candi 2023
22 September 2023 16:22 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Yofi Okatriza akui terima fee Rp30 miliar
03 February 2025 19:59 WIB
Bahas pembentukan pokja, Kepala Kemenkum Jateng: Jagalah kekompakan kerja
03 February 2025 19:17 WIB
Tim SAR gabungan masih mencari jurnalis korban speedboat Basarnas yang meledak
03 February 2025 10:47 WIB