
Kapolres Grobogan meminta maaf atas interograsi berlebihan anggotanya

Semarang (ANTARA) - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto meminta maaf atas perilaku oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR, atas tindakan tidak profesional saat menginterogasi warga Toroh, Kabupaten Grobogan, yang merupakan pencari bekicot berinisial K, yang dituduh pelaku pencurian.
"Kami sudah mendengar runutan peristiwa dari awal sampai terjadinya interogasi tersebut," kata kapolres di Grobogan, Senin.
Ia membenarkan Aipda IR sebagai pelaku interogasi terhadap K merupakan anggota Polsek Geyer. Ia memastikan Aipda IR diproses secara etik oleh propam dan saat ini sudah ditahan.
"Akan mendapatkan saksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.
Tindakan interogasi berlebihan dan tidak profesional yang dilakukan Aipda IR terhadap K terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 dan sempat direkam warga serta menyebar di media sosial.
Interogasi tersebut dilakukan terhadap K yang merupakan pencari bekicot, dan dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan disel yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Dalam video yang beredar tampak interogasi dilakukan dengan cara membentak, menuduh dan menyudutkan K. Selain itu, K juga ditengarai sempat mengalami pemukulan saat dibawa ke Polsek Geyer.
K selanjutnya dilepaskan karena tidak terbukti bersalah.
Kapolres Ike Yulianto mengatakan K terbukti bukan pelaku pencurian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca juga: Korban tenggelam di Sungai Lusi ditemukan meninggal hanyut hingga ke Sungai Wulan
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025