Rakyat Filipina Puas pada Cara Duterte Perangi Penjahat Narkoba
Sabtu, 8 Oktober 2016 8:28 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Manila, Antara Jateng- Rakyat Filipina memberi Presiden Rodrigo Duterte peringkat "bagus sekali" untuk perangnya melawan narkotika, demikian hasil sebuah jajak pendapat yang dirilis hari ini. Namun banyak responden yang menyatakan penting polisi menangkap hidup-hidup para tersangka penjahat narkoba.
Sekitar 84 persen dari 1.200 responden yang disurvei oleh lembaga poling Social Weather Stations (SWS) mengaku puas atau cukup puas terhadap kampanye antinarkotika sang presiden.
Sejak Duterte berkuasa 30 Juni lalu, sudah sekitar 3.600 orang mati. Kebanyakan dari 1.377 orang yang ditembak mati polisi masuk daftar tersangka penjahat narkotika, kata kepala polisi Filipina Ronald Dela Rosa. Sementara itu para aktivis HAM menyebutkan sisa 2.294 yang tewas adalah korban main hakim sendiri.
Dari 84 persen yang mengaku puas terhadap kampanye antinarkotika Duterte, 54 persen di antaranya menyatakan "sangat puas" dan 30 persen "agak puas". Hanya delapan persen yang mengaku tidak puas, sedangkan delapan persen sisanya tidak menjawab.
Tetapi 94 persen yang disurvei menyatakan penting bagi polisi untuk menangkap para tersangka hidup-hidup, sedangkan hanya 6-7 persen yang tidak mempedulikan para penjahat narkoba itu ditangkap hidup-hidup atau dibunuh.
Duterte sudah menjamin para polisi tidak akan masuk penjara karen telah membunuh penyalur narkoba mengingat mereka terbunuh dalam operasi yang sah dan nyawa polisi sendiri sedang terancam.
Jajak pendapat untuk mengukur pendapat publik atas kampanye antinarkotika Duterte ini dilakukan sehari setelah jajak pendapat SWS lainnya yang menunjukkan hanya 11 persen rakyat Filipina yang tidak puas terhadap kinerja Duterte dalam 90 hari pertama pemerintahannya.
Duterte menyatakan tidak terlalu mempedulikan jajak pendapat atau poling karena dia hanya menjalankan tugas semata.
"Saya tidak memerlukan itu," kata Duterte seperti dikutip Reuters.
Sekitar 84 persen dari 1.200 responden yang disurvei oleh lembaga poling Social Weather Stations (SWS) mengaku puas atau cukup puas terhadap kampanye antinarkotika sang presiden.
Sejak Duterte berkuasa 30 Juni lalu, sudah sekitar 3.600 orang mati. Kebanyakan dari 1.377 orang yang ditembak mati polisi masuk daftar tersangka penjahat narkotika, kata kepala polisi Filipina Ronald Dela Rosa. Sementara itu para aktivis HAM menyebutkan sisa 2.294 yang tewas adalah korban main hakim sendiri.
Dari 84 persen yang mengaku puas terhadap kampanye antinarkotika Duterte, 54 persen di antaranya menyatakan "sangat puas" dan 30 persen "agak puas". Hanya delapan persen yang mengaku tidak puas, sedangkan delapan persen sisanya tidak menjawab.
Tetapi 94 persen yang disurvei menyatakan penting bagi polisi untuk menangkap para tersangka hidup-hidup, sedangkan hanya 6-7 persen yang tidak mempedulikan para penjahat narkoba itu ditangkap hidup-hidup atau dibunuh.
Duterte sudah menjamin para polisi tidak akan masuk penjara karen telah membunuh penyalur narkoba mengingat mereka terbunuh dalam operasi yang sah dan nyawa polisi sendiri sedang terancam.
Jajak pendapat untuk mengukur pendapat publik atas kampanye antinarkotika Duterte ini dilakukan sehari setelah jajak pendapat SWS lainnya yang menunjukkan hanya 11 persen rakyat Filipina yang tidak puas terhadap kinerja Duterte dalam 90 hari pertama pemerintahannya.
Duterte menyatakan tidak terlalu mempedulikan jajak pendapat atau poling karena dia hanya menjalankan tugas semata.
"Saya tidak memerlukan itu," kata Duterte seperti dikutip Reuters.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Piala AFF, Shin Tae-yong janji kerja keras untuk hasil maksimal lawan Filipina
20 December 2024 20:00 WIB
Dua Tim Inovasi PT Semen Gresik raih "excellent" pada IQPC 2024 di Filipina
18 September 2024 16:42 WIB
Seniman Indonesia dan Filipina berkolaborasi pameran seni rupa di Borobudur
20 March 2023 9:21 WIB, 2023
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017