Indonesia-Jepang Perpanjang Kerja Sama Bilateral "Swap"
Sabtu, 8 Oktober 2016 13:12 WIB
Dokumentasi aanggota DPR bersiap mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016). Dalam sidang tersebut fraksi-fraksi di DPR menyetujui RUU tentang APBN 2017 beserta Nota Keuangannya dilanjutkan ke pembahasan sel
Jakarta Antara Jateng - Indonesia dan Jepang memperpanjang kerja sama bilateral kerangka swap (bilateral swap arrangement/BSA) senilai 22,76 miliar dolar AS.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, di Washington, Amerika Serikat, Sabtu, mengatakan, perpanjangan kerja sama BSA ini untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan keuangan serta melengkapi jaring pengaman keuangan di tingkat regional dan global.
"Komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global," ujar Agus dalam keterangan tertulis.
Penandatangaan nota kesepahaman perpanjangan kerja sama SWAP tersebut dilakukan di sela Sidang Tahunan Dana Moneter Internasional/Bank Dunia, di Washington, AS.
Mekanisme kerja sama swap merupakan jaminan yang diberikan masing-masing pihak mengenai penetapan kurs atau nilai tukar, dan jumlah uang yang akan dipertukarkan selama jangka waktu berlakunya kerja sama tersebut.
Fasilitas swap biasanya digunakan untuk melindungi nilai investasi atau kredit dari gejolak nilai tukar yang bisa menimbulkan kerugian karena adanya selisih nilai tukar.
Hadir dalam kesepakatan perpanjangan swap tersebut, Martowardojo, Menteri Keuangan , Sri Mulyani, dan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, di Washington, Amerika Serikat, Sabtu, mengatakan, perpanjangan kerja sama BSA ini untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan keuangan serta melengkapi jaring pengaman keuangan di tingkat regional dan global.
"Komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global," ujar Agus dalam keterangan tertulis.
Penandatangaan nota kesepahaman perpanjangan kerja sama SWAP tersebut dilakukan di sela Sidang Tahunan Dana Moneter Internasional/Bank Dunia, di Washington, AS.
Mekanisme kerja sama swap merupakan jaminan yang diberikan masing-masing pihak mengenai penetapan kurs atau nilai tukar, dan jumlah uang yang akan dipertukarkan selama jangka waktu berlakunya kerja sama tersebut.
Fasilitas swap biasanya digunakan untuk melindungi nilai investasi atau kredit dari gejolak nilai tukar yang bisa menimbulkan kerugian karena adanya selisih nilai tukar.
Hadir dalam kesepakatan perpanjangan swap tersebut, Martowardojo, Menteri Keuangan , Sri Mulyani, dan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kirab 1 Sura Pura Mangkunegaran perpanjang rutenya hingga Jalan Slamet Riyadi
28 June 2024 15:46 WIB
Kekurangan pendaftar, 220 desa/kelurahan di Temanggung perpanjang pendaftaran PPS
09 May 2024 22:41 WIB