Khilafatul Muslimin Tegaskan Tak Tepat Paksakan Pemimpin Islam
Senin, 24 Oktober 2016 7:21 WIB
Lambang Garuda (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Lampung Timur, Antara Jateng - Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Lampung Timur, Provinsi Lampung Fathul Inam menilai di negara Indonesia yang menganut paham Pancasila tidaklah tepat memaksakan pemimpinnya harus beragama Islam.
"Kalau di negara Islam, ya harus beragama Islam pemimpinya, tapi di negara dengan sistem pemerintahan bukan Islam ya tidak harus, siapa saja boleh memimpin," ujar Fathul Inam, saat dimintai pendapatnya terkait polemik haruskah pemimpin di Indonesia beragama Islam, di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Minggu.
Hal itu, menurut dia lagi, karena negara Indonesia menganut paham Pancasila dan sistem pemerintahannya demokrasi.
"Meskipun Islam menganjurkan pemimpin bagi umat Islam wajib beragama Islam, tapi di negara Indonesia yang menganut Pancasila dan adalah negara demokrasi, ya tidak harus beragama Islam, nanti umat agama lainnya marah," ujarnya pula.
Ia menegaskan bahwa tidaklah tepat di negara yang menganut sistem demokorasi dan bukan negara Islam, tapi memaksakan hukum Islam di dalamnya.
Dia menyoroti banyak umat Islam yang belum memahami pemimpin dalam konsep Islam, pemimpin dalam konsep Islam, dia menyebutkan adalah seorang khilafah atau pemimpin umat Islam dunia yang memimpin seluruh umat dunia.
"Pemimpin dalam konsep Islam adalah sorang khilafah, jadi bukan pemimpin seperti bupati, gubernur atau presiden, jadi masih banyak yang belum paham konsep pemimpin dalam Islam," ujar dia lagi.
"Kalau di negara Islam, ya harus beragama Islam pemimpinya, tapi di negara dengan sistem pemerintahan bukan Islam ya tidak harus, siapa saja boleh memimpin," ujar Fathul Inam, saat dimintai pendapatnya terkait polemik haruskah pemimpin di Indonesia beragama Islam, di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Minggu.
Hal itu, menurut dia lagi, karena negara Indonesia menganut paham Pancasila dan sistem pemerintahannya demokrasi.
"Meskipun Islam menganjurkan pemimpin bagi umat Islam wajib beragama Islam, tapi di negara Indonesia yang menganut Pancasila dan adalah negara demokrasi, ya tidak harus beragama Islam, nanti umat agama lainnya marah," ujarnya pula.
Ia menegaskan bahwa tidaklah tepat di negara yang menganut sistem demokorasi dan bukan negara Islam, tapi memaksakan hukum Islam di dalamnya.
Dia menyoroti banyak umat Islam yang belum memahami pemimpin dalam konsep Islam, pemimpin dalam konsep Islam, dia menyebutkan adalah seorang khilafah atau pemimpin umat Islam dunia yang memimpin seluruh umat dunia.
"Pemimpin dalam konsep Islam adalah sorang khilafah, jadi bukan pemimpin seperti bupati, gubernur atau presiden, jadi masih banyak yang belum paham konsep pemimpin dalam Islam," ujar dia lagi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Empat pembunuh bayaran istri Kopda Muslimin dilimpahkan ke kejaksaan
18 November 2022 15:29 WIB, 2022
Setelah kematian Kopda Muslimin, ini kelanjutan kasus penembakan di Semarang
29 July 2022 8:27 WIB, 2022
Sebelum terjadi penembakan, Kopda Muslimin sempat pulang bersama keluarga
28 July 2022 15:23 WIB, 2022
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017