Penataan PKL Segitiga Emas Harus Matang
Jumat, 28 Oktober 2016 16:27 WIB
Semarang, Antara Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengingatkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan "segitiga emas" harus disiapkan secara matang.
"Memang, saat ini banyak PKL berjualan di kawasan 'segitiga emas'. Padahal, itu kawasan bebas PKL, baik siang maupun malam hari," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim di Semarang, Rabu (26/10).
Hal itu diungkapkannya usai beraudiensi dengan para PKL kawasan 'segitiga emas', yakni Jalan Pandanaran, Jalan Gajahmada, dan Jalan Pemuda yang akan ditata Pemerintah Kota Semarang.
Politikus Partai Gerindra itu memahami keinginan pedagang untuk tetap berjualan di kawasan itu, tetapi jelas tidak mungkin sehingga akan dicarikan solusi terbaik dalam penataan PKL.
"Dari pertemuan ini, sudah ada kesepakatan bahwa mereka (PKL, red.) bisa berjualan di lokasi lama selama surat keputusan (SK) wali kota dan sarana prasarana relokasi belum siap," katanya.
Maka dari itu, Pemkot Semarang harus menyiapkan dulu sarana prasarana di tempat yang akan dijadikan relokasi pedagang, yakni Jalan Depok, Jalan Pekunden, dan Jalan Mayjen Sutoyo.
Nantinya, kata dia, jika semua sarana prasarana di tempat relokasi sudah siap juga harus diikuti dengan kerelaan PKL untuk segera pindah dari kawasan "segitiga emas" ke lokasi yang sudah disiapkan.
"Jangan kemudian 'menang-menangan'. PKL harus legawa untuk pindah. Kami akan mengawal agar transparan. Berapa jumlah pedagang? Jangan sampai nanti jumlahnya bertambah di tempat relokasi," katanya.
Artinya, Mualim mengatakan Dinas Pasar harus benar-benar transparan dalam menyiapkan proses relokasi PKL di kawasan "segitiga emas" dan satuan polisi pamong praja (PP) juga harus tegas.
"Kalau nanti semua pedagang sudah pindah, ya, harus tegas. Jangan sampai nanti ternyata masih ada PKL yang berjualan. Ini kan nanti bisa menimbulkan kecemburuan. Semua, ya, harus ditata," pungkas Mualim.
Sementara itu, para PKL kawasan "segitiga emas" masih keberatan dengan rencana relokasi yang dilakukan Pemkot Semarang, apalagi mereka sudah puluhan tahun berjualan di tempat tersebut.
"Kami sudah berjualan di situ (segitiga emas) puluhan tahun. Para PKL juga sudah membayar retribusi kepada pemerintah, baik lewat kelurahan maupun kecamatan," kata Purnadi, salah satu PKL.
Ia menilai lokasi baru yang disiapkan untuk relokasi PKL kawasan "segitiga emas" kurang strategis dan terlalu sempit sehingga dikhawatirkan malah mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar.
"Lokasi kami berjualan sekarang ini cukup ramai. Kalau pindah pasti akan sepi," sambung Nasrun, PKL lainnya.
"Memang, saat ini banyak PKL berjualan di kawasan 'segitiga emas'. Padahal, itu kawasan bebas PKL, baik siang maupun malam hari," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim di Semarang, Rabu (26/10).
Hal itu diungkapkannya usai beraudiensi dengan para PKL kawasan 'segitiga emas', yakni Jalan Pandanaran, Jalan Gajahmada, dan Jalan Pemuda yang akan ditata Pemerintah Kota Semarang.
Politikus Partai Gerindra itu memahami keinginan pedagang untuk tetap berjualan di kawasan itu, tetapi jelas tidak mungkin sehingga akan dicarikan solusi terbaik dalam penataan PKL.
"Dari pertemuan ini, sudah ada kesepakatan bahwa mereka (PKL, red.) bisa berjualan di lokasi lama selama surat keputusan (SK) wali kota dan sarana prasarana relokasi belum siap," katanya.
Maka dari itu, Pemkot Semarang harus menyiapkan dulu sarana prasarana di tempat yang akan dijadikan relokasi pedagang, yakni Jalan Depok, Jalan Pekunden, dan Jalan Mayjen Sutoyo.
Nantinya, kata dia, jika semua sarana prasarana di tempat relokasi sudah siap juga harus diikuti dengan kerelaan PKL untuk segera pindah dari kawasan "segitiga emas" ke lokasi yang sudah disiapkan.
"Jangan kemudian 'menang-menangan'. PKL harus legawa untuk pindah. Kami akan mengawal agar transparan. Berapa jumlah pedagang? Jangan sampai nanti jumlahnya bertambah di tempat relokasi," katanya.
Artinya, Mualim mengatakan Dinas Pasar harus benar-benar transparan dalam menyiapkan proses relokasi PKL di kawasan "segitiga emas" dan satuan polisi pamong praja (PP) juga harus tegas.
"Kalau nanti semua pedagang sudah pindah, ya, harus tegas. Jangan sampai nanti ternyata masih ada PKL yang berjualan. Ini kan nanti bisa menimbulkan kecemburuan. Semua, ya, harus ditata," pungkas Mualim.
Sementara itu, para PKL kawasan "segitiga emas" masih keberatan dengan rencana relokasi yang dilakukan Pemkot Semarang, apalagi mereka sudah puluhan tahun berjualan di tempat tersebut.
"Kami sudah berjualan di situ (segitiga emas) puluhan tahun. Para PKL juga sudah membayar retribusi kepada pemerintah, baik lewat kelurahan maupun kecamatan," kata Purnadi, salah satu PKL.
Ia menilai lokasi baru yang disiapkan untuk relokasi PKL kawasan "segitiga emas" kurang strategis dan terlalu sempit sehingga dikhawatirkan malah mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar.
"Lokasi kami berjualan sekarang ini cukup ramai. Kalau pindah pasti akan sepi," sambung Nasrun, PKL lainnya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024