Magelang, Antara Jateng - Sebanyak 10 truk yang tertimbun material akibat terjebak banjir lahar hujan di lokasi penambangan pasir Cawang Kulon Desa Kemiren Srumbung, Kabupaten Magelang, berhasil dievakuasi.

Kapolsek Srumbung AKP Suwidodo, di Magelang, Jumat, mengatakan evakuasi 10 truk tersebut dengan bantuan dua alat berat serta mengerahkan sekitar 150 sopir maupun penambang.

Proses evakuasi 10 truk (bukan sembilan truk seperti diwartakan sebelumnya--red) berlangsung pukul 07.00 hingga 14.15 WIB. Truk yang tertimbun material banjir lahar hujan Merapi tersebut mengalami rusak parah.

Setelah berhasil dievakuasi, kemudian truk-truk tersebut dibawa turun dari lokasi penambangan oleh para sopir masing-masing.

Sebanyak 10 truk yang berhasil dievakuasi tersebut yakni truk dengan nomor pooolisi AA-1956-EK warna kuning yang dikemudikan Nur Rokhim, warga Sumberarum, Tempuran, truk AD-1394-LJ dikemudikan Yudi Utoro, warga Srumbung, H-1984-DC warna hijau disopiri Wempi, warga Kradenan Srumbung.

Truk H-1491-QG warna kuning dikemudikan Rusmani, warga Jalan Menoreh Raya 55 Sampangan Semarang, H-1320-TC warna kuning dengan sopir Alex, warga Salam, AA-1977-CB warna hijau dengan sopir Sabar, warga Mantingan, Ngluwar, AA-1820-CB warna kuning dengan sopir Harmanto, warga Srumbung, Magelang.

Kemudan truk AB-9082-EC warna kuning yang dikemudikan Supriyanto, warga Jumoyo, Salam, H-1809-CD warna kuning dengan sopir Romadon, warga Cepiring, Kendal dan truk AA-1372-AH warna kuning dengan sopir Sulis, warga Ngablak, Srumbung.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko ketika diminta tanggapan bencana tersebut usai menjadi inspektur upacara peringatan Sumpah Pemuda di Magelang, mengatakan kalau sudah namanya bencana pasti harus ditolong. Kemudian, menyangkut soal lingkungan perlu dilakukan penataan secara bersama.

"Jadi boleh mengabaikan salah satu, semua harus dicakup. Apa boleh buat, menambang juga rakyat kita, tetapi nanti soal lingkungan harus ditata lebih baik," tegasnya.

Menurut dia penataan lingkungan tersebut tidak mudah dan membutuhkan kajian lingkungan dan izinnya. Kini provinsi sedang melakukan penataan dan harus dipahami karena memasuki masa transisi yang sebelum ditangani masing-masing kabupaten sekarang ditangani provinsi.

"Sekarang sedang diciptakan kelembagaannya agar penanganannya lebih efektif," katanya.