Mantan Ketua DPR Ade Komarudin Berjuang Kembalikan Nama Baik Terkait MKD
Selasa, 6 Desember 2016 7:37 WIB
Ade Komarudin (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Jakarta, Antara Jateng - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin menegaskan dirinya akan terus berjuang untuk mengembalikan nama baiknya terkait keputusan Mahkamah Kehormatam Dewan karena sama sekali tidak ada kesalaham yang dilakukannya
"Saya hanya ingin meluruskan. Semua orang pasti pernah mengalami kekeliruan dan saya harap teman-teman yang telah membuat keputusan keliru di MKD untuk menyadari kesalahannya. Kalau untuk keputusan MKD saya akan berjuang dan segala cara akan saya lakukan karena ini prinsip," kata mantam ketua DPR Ade Komarudin atau Akom saat perpisahan dengan para wartawan di Jakarta, Senim malam
Lebih lanjut Akom menegaskan apa yang diperjuangkannya untuk membersihkan nama baiknya dan kalaupun harus melawan banyak orang belum ada apa-apanya dengan perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan Indonesia.
"Para pejuang itu melawan penjajah di medan perang dengan darah dan air mata. Apa yang saya lakukan untuk memperjuangkan pemulihan nama baik saya belum ada apa-apanya dengan perjuangan mereka. Para pendahulu dan pejuang, penjajah saja dilawan kok," kata Ketua Umum Soksi ini lagi.
Akom berharap MKD mau menganulir kesalahannya meski dia menyadari bahwa keputusan MKD itu mengikat.
"Saya tidak butuh soal formalnya bagaimana keputusan itu dianulir. Saya ingin agar semua masyarakat tahu bahwa keputusannya keliru dan apa pun yang saya lakukan tidak ada yang menyalahi aturan selama saya menjadi ketua DPR," katanya.
Akom menjelaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya baik soal menahan disahkannya RUU Pertembakuan maupun persoalan Kementerian BUMN dengan Komisi VI tidak beralasan karena semua yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan hokum.Selain itu menurutnya keputusan tersebut juga tidak diputuskannya sendiri.
"Itu bukan keputusan saya pribadi, pimpinan DPR itu kolektif kolegial,kenapa yang dituntut cuma saya? Soal RUU Pertembakuan maupun soal Kementerian BUMN itu keputusan bersama yang diambil karena ada pertimbangan-pertimbangan. Soal RUU tembakau misalnya, kami didatangi Emil Salim yang keberatan dengan UU itu dan kami dalam rapat pimpinan sepakat untuk menunda dulu pengesahannya," katanya.
Sementara untuk urusan komisi VI tambah Akom hal itu jelas bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) itu memang wilayahnya komisi XI karena itu berkaitan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan adalah mitra kerja komisi XI.
"Soal ini juga clear dan tidak ada yang salah. Saya tidak pernah putuskan ini sendirian semua berdasarkan keputusan rapim DPR," katanya.
"Saya hanya ingin meluruskan. Semua orang pasti pernah mengalami kekeliruan dan saya harap teman-teman yang telah membuat keputusan keliru di MKD untuk menyadari kesalahannya. Kalau untuk keputusan MKD saya akan berjuang dan segala cara akan saya lakukan karena ini prinsip," kata mantam ketua DPR Ade Komarudin atau Akom saat perpisahan dengan para wartawan di Jakarta, Senim malam
Lebih lanjut Akom menegaskan apa yang diperjuangkannya untuk membersihkan nama baiknya dan kalaupun harus melawan banyak orang belum ada apa-apanya dengan perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan Indonesia.
"Para pejuang itu melawan penjajah di medan perang dengan darah dan air mata. Apa yang saya lakukan untuk memperjuangkan pemulihan nama baik saya belum ada apa-apanya dengan perjuangan mereka. Para pendahulu dan pejuang, penjajah saja dilawan kok," kata Ketua Umum Soksi ini lagi.
Akom berharap MKD mau menganulir kesalahannya meski dia menyadari bahwa keputusan MKD itu mengikat.
"Saya tidak butuh soal formalnya bagaimana keputusan itu dianulir. Saya ingin agar semua masyarakat tahu bahwa keputusannya keliru dan apa pun yang saya lakukan tidak ada yang menyalahi aturan selama saya menjadi ketua DPR," katanya.
Akom menjelaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya baik soal menahan disahkannya RUU Pertembakuan maupun persoalan Kementerian BUMN dengan Komisi VI tidak beralasan karena semua yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan hokum.Selain itu menurutnya keputusan tersebut juga tidak diputuskannya sendiri.
"Itu bukan keputusan saya pribadi, pimpinan DPR itu kolektif kolegial,kenapa yang dituntut cuma saya? Soal RUU Pertembakuan maupun soal Kementerian BUMN itu keputusan bersama yang diambil karena ada pertimbangan-pertimbangan. Soal RUU tembakau misalnya, kami didatangi Emil Salim yang keberatan dengan UU itu dan kami dalam rapat pimpinan sepakat untuk menunda dulu pengesahannya," katanya.
Sementara untuk urusan komisi VI tambah Akom hal itu jelas bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) itu memang wilayahnya komisi XI karena itu berkaitan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan adalah mitra kerja komisi XI.
"Soal ini juga clear dan tidak ada yang salah. Saya tidak pernah putuskan ini sendirian semua berdasarkan keputusan rapim DPR," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017