Awal 2017, Kepala SKPD Hasil Penataan Dilantik
Jumat, 9 Desember 2016 11:31 WIB
Ilustrasi (Foto Antara)
Semarang, Antara Jateng - Sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hasil penataan, akan dilantik pada awal Januari 2017.
"Awal Januari 2017 pelantikan sehingga 'running wheel' tetap berjalan dan tinggal bekerja APBD kita Alhamdulillah tidak telat, SOTK-nya juga oke, personelnya juga sudah siap, harus jalan, tidak ada alasan tidak sukses," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa hasil "assessment" yang sudah dilaporkan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan selanjutnya akan dibahas bersama Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko.
"Untuk penataan personel di bawahnya yang saat ini tengah dalam proses penyelesaian akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Gubernur," ujarnya.
Ia mengharapkan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kebijakan terbaik bagi pejabat-pejabat eselon yang terkena imbas penataan susunan organisasi perangkat daerah (SOPD).
"Teman-teman (pejabat eselon) itu nanti ada penyesuaian menjadi fungsional dan juga nanti akan ada ditambahkan ke dalam masa transisi antara staf ahli. Pada masa transisi ini nanti kita minta lebih untuk bisa menampung," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta kepala SKPD yang baru mendatang mampu mengikuti perkembangan dinamika layanan masyarakat masa kini.
"Usai dilantik, kepala SKPD yang baru sudah bisa mulai kerja susai tugas pokok dan fungsinya masing-masing," katanya.
"Awal Januari 2017 pelantikan sehingga 'running wheel' tetap berjalan dan tinggal bekerja APBD kita Alhamdulillah tidak telat, SOTK-nya juga oke, personelnya juga sudah siap, harus jalan, tidak ada alasan tidak sukses," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa hasil "assessment" yang sudah dilaporkan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan selanjutnya akan dibahas bersama Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko.
"Untuk penataan personel di bawahnya yang saat ini tengah dalam proses penyelesaian akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Gubernur," ujarnya.
Ia mengharapkan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kebijakan terbaik bagi pejabat-pejabat eselon yang terkena imbas penataan susunan organisasi perangkat daerah (SOPD).
"Teman-teman (pejabat eselon) itu nanti ada penyesuaian menjadi fungsional dan juga nanti akan ada ditambahkan ke dalam masa transisi antara staf ahli. Pada masa transisi ini nanti kita minta lebih untuk bisa menampung," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta kepala SKPD yang baru mendatang mampu mengikuti perkembangan dinamika layanan masyarakat masa kini.
"Usai dilantik, kepala SKPD yang baru sudah bisa mulai kerja susai tugas pokok dan fungsinya masing-masing," katanya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Hasil dan klasemen Liga Inggris: Pertama sejak 2017, MU buka musim di puncak
16 August 2021 8:32 WIB, 2021
Hakim Pengadilan Tipikor vonis bebas Wali Kota Kupang periode 2012-2017
17 March 2021 14:11 WIB, 2021
Ini daftar juara tunggal putra Grand Slam sejak Australia Open 2017
14 September 2020 10:54 WIB, 2020
Eko Yuli: Tunjangan hari tua atlet peraih medali olimpiade terhenti sejak 2017
17 August 2020 12:12 WIB, 2020
Klasemen akhir Liga Italia musim 2017/2018, dramatis Inter ke Liga Champions
21 May 2018 8:20 WIB, 2018