Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Park Geun-hye
Jumat, 9 Desember 2016 16:29 WIB
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye (tengah) (REUTERS/Kim Hee-Chul/Pool )
Jakarta, Antara Jateng - Parlemen Korea Selatan hari ini telah mengambil suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi sehingga kekuasaannya sementara dicabut.
Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.
Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan, demikian Reuters.
Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.
Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan, demikian Reuters.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Perkuat jaringan di Korea Selatan, BRI rayakan HUT ke-79 RI bersama diaspora
28 August 2024 15:56 WIB
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017