Presiden: Pengibaran Bendera OPM Tindakan Kriminal
Senin, 9 Januari 2017 16:23 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Batang Anttara Jateng - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pengibaran bendara Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh seorang oknum di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia, merupakan tindakan kriminal murni.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Senin siang.
"Itu urusan dalam negeri Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada," kata Presiden.
Kepala Negara mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri RI terkait hal itu.
(baca juga: Indonesia kecam keras pengibaran bendera OPM di KJRI di Melbourne)
Bahkan diketahui Pemerintah Australia telah menambahkan jumlah personel aparat keamanan untuk mengamankan kawasan KJRI Melbourne yang sempat diterobos oleh oknum pada Jumat (6/1) tersebut.
"Dan sekarang saya sudah mendapatkan laporan dari Menlu (tentang) penambahan aparat keamanan dari Australia untuk kanan kiri. Saya kita itu urusan dalam negeri Australia," katanya.
Ia menegaskan kembali insiden tersebut sebagai urusan dalam negeri Australia.
Presiden Jokowi menambahkan ia telah meminta Menlu untuk menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Australia agar mengambil tindakan untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang.
"Menlu sudah menyampaikan ke sana permintaan itu," kata Presiden.
(baca juga: Australia harus hukum penerobos KJRI di Melbourne)
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Senin siang.
"Itu urusan dalam negeri Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada," kata Presiden.
Kepala Negara mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri RI terkait hal itu.
(baca juga: Indonesia kecam keras pengibaran bendera OPM di KJRI di Melbourne)
Bahkan diketahui Pemerintah Australia telah menambahkan jumlah personel aparat keamanan untuk mengamankan kawasan KJRI Melbourne yang sempat diterobos oleh oknum pada Jumat (6/1) tersebut.
"Dan sekarang saya sudah mendapatkan laporan dari Menlu (tentang) penambahan aparat keamanan dari Australia untuk kanan kiri. Saya kita itu urusan dalam negeri Australia," katanya.
Ia menegaskan kembali insiden tersebut sebagai urusan dalam negeri Australia.
Presiden Jokowi menambahkan ia telah meminta Menlu untuk menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Australia agar mengambil tindakan untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang.
"Menlu sudah menyampaikan ke sana permintaan itu," kata Presiden.
(baca juga: Australia harus hukum penerobos KJRI di Melbourne)
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemkab Temanggung imbau warga kibarkan bendera setengah tiang pada 30 September
29 September 2021 15:07 WIB, 2021
Guru SMKN 2 Sragen terlibat pengibaran bendera HTI, Ganjar: Tak ada ampun
17 October 2019 19:03 WIB, 2019
Korsel larang pengibaran bendera matahari terbit Jepang di Olimpiade 2020
12 September 2019 7:20 WIB, 2019
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017