Pemkab Batang minta warga kibarkan bendera setengah tiang
Selasa, 28 September 2021 21:01 WIB
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pemkab segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pengibaran bendera Merah Putih pada tanggal 30 September 2021 dan 1 Oktober 2021.
"Besok, kami terbitkan surat edaran itu. Ini kami lakukan karena urusan sejarah dan rasa hormat tentang negara, yaitu 1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila dan 30 September merupakan bagian dari peristiwa G-30-S/PKI," katanya.
Penegasan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober, kata dia, juga sudah tertuang dalam surat dari Kementerian Pendidikan dan Riset Teknologi yang berisi tentang penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila.
"Salah satu poinnya pada nomor 6 surat dari Kementerian Pendidikan dan Riset Teknologi menyebutkan setiap kantor pusat dan daerah, perwakilan kantor di luar negeri, serta masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dan 1 Oktober 2021 satu tiang penuh," katanya.
Menurut dia, pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang bagian yang perlu disampaikan kepada rakyat Indonesia dengan tidak mengurangi segala perdebatannya karena hal itu adalah bagian dari sejarah.
"Ada instruksi dari pemerintah sejak dahulu. Namun, sekarang ini kami belum tahu. Akan tetapi, saya kira kita tetap jalankan (pengibaran bendera Merah Putih) karena itu urusan sejarah dan memberikan pesan kepada rakyat bahwa kita memiliki peristiwa penting, yaitu G-30-S/PKI dan Kesaktian Pancasila," katanya.
Wihaji mengatakan bahwa semangat suasana kebatinan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Hari Kesaktian Pancasila memang akan berbeda dengan saat memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
"Saat peringatakan HUT Kemerdekaan RI, masyarakat tanpa diperintah oleh Pemerintah akan memasang bendera Merah Putih karena suasana batin rakyat I love country, tentunya pada Hari Kesaktian Pancasila juga bisa demikian," kata Bupati Wihaji. ***2***
Pewarta : Kutnadi
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024