Antisipasi Kejahatan Siber, Nasabah BRI Diminta Hati-hati Beri Informasi Pribadi
Selasa, 10 Januari 2017 12:42 WIB
Ilustrasi Kejahatan Ciber (Reuters)
Jakarta, Antara Jateng - PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk meminta seluruh nasabah untuk mewaspadai dan turut mencegah tindak kejahatan siber (cyber crime), dengan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak tidak dikenal yang mengatasnamakan BRI.
Menurut pejabat BRI di Jakarta, Selasa, salah satu praktik kejahatan siber yang kerap terjadi adalah pelaku berpura-pura mewakili pihak bank dan meminta data nasabah dengan berbagai alasan melalui pesan seluler singkat (SMS), telepon ataupun pesan elektronik (e-mail).
"BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah, termasuk untuk pengkinian data melalui SMS, telepon, e-mail maupun media sosial," kata Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso dalam keterangan tertulisnya.
Hari menuturkan perubahan data pribadi nasabah hanya dapat dilakukan di kantor cabang BRI dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), kartu ATM dan buku tabungan.
"Dari sisi nasabah, penting untuk mengetahui dan memahami modus operandi seperti ini, sehingga dapat dilakukan upaya preventif agar terhindar dari kejahatan perbankan," ujar dia.
Menurut Hari, praktik kejahatan siber sudah terjadi sejak lama, karena para pelaku kejahatan tidak pernah kehabisan akal untuk membobol sistem.
"Apabila terjadi pembobolan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, bukan hanya pemilik rekening saja yang dirugikan, akan tetapi bank juga ikut dirugikan karena membuat kepercayaan nasabah untuk menyimpan uangnya di bank menjadi menurun," katanya.
Hari mengatakan jika nasabah menemukan indikasi pihak di luar BRI yang mengatasnamakan BRI, agar segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat atau menghubungi kontak BRI di nomor 14017.
Menurut pejabat BRI di Jakarta, Selasa, salah satu praktik kejahatan siber yang kerap terjadi adalah pelaku berpura-pura mewakili pihak bank dan meminta data nasabah dengan berbagai alasan melalui pesan seluler singkat (SMS), telepon ataupun pesan elektronik (e-mail).
"BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah, termasuk untuk pengkinian data melalui SMS, telepon, e-mail maupun media sosial," kata Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso dalam keterangan tertulisnya.
Hari menuturkan perubahan data pribadi nasabah hanya dapat dilakukan di kantor cabang BRI dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), kartu ATM dan buku tabungan.
"Dari sisi nasabah, penting untuk mengetahui dan memahami modus operandi seperti ini, sehingga dapat dilakukan upaya preventif agar terhindar dari kejahatan perbankan," ujar dia.
Menurut Hari, praktik kejahatan siber sudah terjadi sejak lama, karena para pelaku kejahatan tidak pernah kehabisan akal untuk membobol sistem.
"Apabila terjadi pembobolan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, bukan hanya pemilik rekening saja yang dirugikan, akan tetapi bank juga ikut dirugikan karena membuat kepercayaan nasabah untuk menyimpan uangnya di bank menjadi menurun," katanya.
Hari mengatakan jika nasabah menemukan indikasi pihak di luar BRI yang mengatasnamakan BRI, agar segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat atau menghubungi kontak BRI di nomor 14017.
Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
PPATK : Rp1 triliun tindak pidana kejahatan lingkungan mengalir ke parpol
08 August 2023 16:30 WIB, 2023
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Sedekah Sampah Memotivasi Masyarakat lebih Mencintai Lingkungan dan Beramal
12 February 2017 14:35 WIB, 2017
Emil: Subuh Waktu Optimal Sampikan Pesan, Karena Otak Manusia belum Termanipulasi Hal Negatif
12 February 2017 14:29 WIB, 2017
Ketinggian Air Bendung Katulampa Naik Namun Masih Siaga Tiga Banjir
12 February 2017 14:06 WIB, 2017
Istiqlal Tak Mampu Tampung, Lautan Massa 112 Meluap ke Lapangan Banteng
11 February 2017 12:30 WIB, 2017