CSIS: Implementasi Rekrutmen terbuka ASN ada Hambatan Teknis
Kamis, 12 Januari 2017 10:20 WIB
Ratas Bahas Manajemen Aparatur Sipil Negara. Presiden Joko Widodo (kiri) berdiskusi dengan Seskab Pramono Anung (kanan) saat memimpin Rapat Terbatas membahas Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/10/2016). Pres
Jakarta Antara Jateng - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti upaya pembangunan aparatur sipil negara (ASN) yang masih menghadapi banyak tantangan, di antaranya intervensi partai politik, komersialisasi jabatan, dan proses rekrutmen.
"Studi CSIS menunjukkan ternyata implementasi rekrutmen terbuka ada hambatan teknis, menjadi pemicu utama revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," kata Deputi Direktur Eksekutif CSIS Medelina K. Hendytio dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Undang-Undang 5/2014 menegaskan mengenai ASN sebagai profesi berbasis "merit system" yang menekankan rekrutmen dengan prinsip keterbukaan, kompetensi, dan netralitas.
Medelina menjelaskan hambatan terbesar implementasi rekrutmen terbuka berasal dari kondisi politik eksternal dan masih terdapat peluang terjadinya intervensi politik dan kekuasaan, misalnya menominasikan calon tertentu dan calon lain sebagai pendamping dan masih terjadi kasus koruptif.
Dia juga menjelaskan bahwa adanya isu pengangkatan pegawai honorer menunjukkan moratorium PNS yang telah dipikirkan sejak zaman pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tidak berjalan lancar, khususnya di daerah.
Sementara itu, lanjut Medelina, Revisi UU ASN terkait usulan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), penghapusan rekrutmen terbuka, pengangkatan tenaga honorer tanpa tes akan berimplikasi pada beberapa hal, antara lain problem independensi pelaksanaan rekrutmen, problem kompetensi, dan gangguan upaya penyeimbangan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja ASN antardaerah.
Dia berpendapat perlu dilakukan beberapa hal, di antaranya perbaikan model rekrutmen terbuka yang memperhatikan efisiensi dan efektivitas.
"Serta perlu ada perbandingan hasil rekrutmen terbuka dan rekrutmen internal berbasis teknologi," kata dia.
Sebagai informasi, menurut data Badan Kepegawaian Negara, terdapat sekitar 4,49 juta PNS per Desember 2015 dengan rata-rata usia 45 tahun.
"Studi CSIS menunjukkan ternyata implementasi rekrutmen terbuka ada hambatan teknis, menjadi pemicu utama revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," kata Deputi Direktur Eksekutif CSIS Medelina K. Hendytio dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Undang-Undang 5/2014 menegaskan mengenai ASN sebagai profesi berbasis "merit system" yang menekankan rekrutmen dengan prinsip keterbukaan, kompetensi, dan netralitas.
Medelina menjelaskan hambatan terbesar implementasi rekrutmen terbuka berasal dari kondisi politik eksternal dan masih terdapat peluang terjadinya intervensi politik dan kekuasaan, misalnya menominasikan calon tertentu dan calon lain sebagai pendamping dan masih terjadi kasus koruptif.
Dia juga menjelaskan bahwa adanya isu pengangkatan pegawai honorer menunjukkan moratorium PNS yang telah dipikirkan sejak zaman pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tidak berjalan lancar, khususnya di daerah.
Sementara itu, lanjut Medelina, Revisi UU ASN terkait usulan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), penghapusan rekrutmen terbuka, pengangkatan tenaga honorer tanpa tes akan berimplikasi pada beberapa hal, antara lain problem independensi pelaksanaan rekrutmen, problem kompetensi, dan gangguan upaya penyeimbangan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja ASN antardaerah.
Dia berpendapat perlu dilakukan beberapa hal, di antaranya perbaikan model rekrutmen terbuka yang memperhatikan efisiensi dan efektivitas.
"Serta perlu ada perbandingan hasil rekrutmen terbuka dan rekrutmen internal berbasis teknologi," kata dia.
Sebagai informasi, menurut data Badan Kepegawaian Negara, terdapat sekitar 4,49 juta PNS per Desember 2015 dengan rata-rata usia 45 tahun.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Implementasi K3 berkelanjutan, PLN Icon Plus borong 4 Penghargaan di IQSA 2024
15 October 2024 15:46 WIB
UIN Walisongo dan IAHN Palangkaraya kerja sama implementasi moderasi beragama
03 August 2023 16:19 WIB, 2023
Kilang Cilacap Didaulat sebagai percontohan implementasi Barrier Management System
13 July 2023 13:51 WIB, 2023
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017