Logo Header Antaranews Jateng

Pekalongan masifkan implementasi transaksi elektronik semua sektor

Sabtu, 7 Desember 2024 10:07 WIB
Image Print
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (nomor 2 dari kiri) sedang mempimpin acara meeting elektronifikasi transaksi Pemda Kota Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus berupaya memasifkan implementasi transaksi elektronik di semua sektor sebagai upaya mencegah penyelewengan maupun kebocoran dan memangkas waktu pelayanan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya terus mengejar agar semua sektor dapat menggunakan transaksi elektronik seperti pajak, retribusi, parkir, lelang ikan, dan tempat wisata .

"Di samping menekan kebocoran, penggunaan transaksi elektronik juga lebih mudah di masyarakat sekarang ini. Kendala lamanya antrean misalnya dapat dimudahkan dengan adanya transaksi elektronik dan QRIS lebih mudah," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengatakan, pemkot masif memberikan perhatian terhadap digitalisasi daerah melalui transaksi elektronik.

Hal itu, kata dia, terkait transaksi yang dilakukan pemerintah daerah baik itu penerimaan daerah, bayar pajak, maupun retribusi pembayaran belanja daerah agar bisa menggunakan transaksi elektronik.

"Pemkot secara bertahap akan terus mengurangi transaksi secara tunai di atas Rp1 juta. Kami juga memanfaatkan penggunaan kartu kredit Indonesia untuk belanja daerah," katanya.

Menurut dia, hampir semua pembayaran pajak sudah dilakukan non-tunai namun untuk parkir dan retribusi masih dilakukan secara tunai.

"Capaian ini membawa Kota Pekalongan masuk dalam peringkat terbaik di Indonesia. Target bisa naik masuk tiga besar kalau bisa lebih lagi sehingga intensif fiskal di daerah bisa bertambah," katanya.

Baca juga: Ratusan lansia dan disabilitas Kota Pekalongan terima bantuan pemda



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024