Agus Hermanto tidakl Ikut Campur Masalah Fahri ,Serahkan ke MKD
Senin, 30 Januari 2017 17:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (ANTARA News/Try Reza Essra)
Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyerahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait Fahri Hamzah yang dilaporkan karena cuitannya di Twitter.
"Aturannya kalau ada dugaan pelanggaran etika, yang selesaikan MKD sehingga kami harus mendorong persoalan ini diselesaikan oleh MKD," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menilai serta menyimpulkan persoalan ini terlalu cepat, dan menyerahkannya kepada hukum dan aturan berlaku.
Agus sendiri mengaku belum berkominikasi langsung dengan Fahri Hamzah. Ia juga mengatakan tidak ingin ikut campur soal dugaan pelanggaran etika itu.
Selain itu, ia juga menilai cuitan Fahri tersebut dilontarkan atas nama pribadi, bukan pimpinan DPR RI.
"Setahu saya, Pak Fahri atas nama pribadi, bukan pimpinan dewan, sehingga tentunya yang terkena dampak langsung adalah pribadi Pak Fahri sendiri. Melaporkan ke MKD adalah kewenangan masyarakat RI," ujar Agus.
Cuitan Fahri yang dilaporkan berbunyi "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela". Ia kemudian diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia pada Jumat (22/1).
Fahri juga diadukan oleh Koalisi 55 Organisasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI).
Fahri sebelumnya menegaskan bahwa cuitan itu terkait dengan maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
"Aturannya kalau ada dugaan pelanggaran etika, yang selesaikan MKD sehingga kami harus mendorong persoalan ini diselesaikan oleh MKD," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menilai serta menyimpulkan persoalan ini terlalu cepat, dan menyerahkannya kepada hukum dan aturan berlaku.
Agus sendiri mengaku belum berkominikasi langsung dengan Fahri Hamzah. Ia juga mengatakan tidak ingin ikut campur soal dugaan pelanggaran etika itu.
Selain itu, ia juga menilai cuitan Fahri tersebut dilontarkan atas nama pribadi, bukan pimpinan DPR RI.
"Setahu saya, Pak Fahri atas nama pribadi, bukan pimpinan dewan, sehingga tentunya yang terkena dampak langsung adalah pribadi Pak Fahri sendiri. Melaporkan ke MKD adalah kewenangan masyarakat RI," ujar Agus.
Cuitan Fahri yang dilaporkan berbunyi "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela". Ia kemudian diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia pada Jumat (22/1).
Fahri juga diadukan oleh Koalisi 55 Organisasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI).
Fahri sebelumnya menegaskan bahwa cuitan itu terkait dengan maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
Pewarta : Try Reza Essra
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Agus Hermanto: Banyak Dorongan dari Kalangan Muda AHY jadi Pemimpin Masa Depan
01 November 2017 15:27 WIB, 2017
Agus Hermanto Nilai tidak Tepat Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur
31 July 2017 12:05 WIB, 2017
Agus Hermanto: Surat Usulan Hak Angket KPK belum Masuk ke Pimpinan DPR
27 April 2017 11:28 WIB, 2017
Agus Hermanto: SE Kapolri tidak Miliki Kekuatan untuk Menghukum Orang
03 November 2015 12:00 WIB, 2015
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017