Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (kiri)-Djarot Saiful Hidayat (kanan) bersiap mengikuti Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/1). Debat ca
Dalam sidang ke delapan pada Selasa (31/1), pertanyaan Ahok kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin yang dihadirkan sebagai saksi dinilai tendesius saat mempertanyakan kedekatan ulama tersebut dengan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dalam pembicaraan di sana, saya nanya bukan tidak menghormati Pak Kiai, apalagi orang NU lagi. Baik NU atau Muhammadiyah kita punya hubungan baik, cuma dalam sidang kita manggilnya bukan kiai, tapi saudara saksi," kata Ahok usai melakukan blusukan di Marunda, Jakarta Utara, Rabu.
Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut menyayangkan ada pihak yang mengadu domba dan menyatakan bahwa dirinya telah menghina integritas Pengurus Besar NU (PBNU), padahal relawan yang bekerja bersamanya saat Pilkada juga anggota dari NU (RelaNU).
Ahok juga menjelaskan pihaknya tidak ingin memanggil Maruf Amin menjadi saksi persidangan apalagi posisi Kiai Maruf bukan sebagai saksi pelapor. Ia menilai tujuan jaksa penuntut umum memanggil Kiai Maruf untuk menempatkan dirinya dalam posisi terpidana.
"Kyai Maruf itu bukan saksi pelapor, bukan saksi fakta juga. JPU ingin tahu keluar (fatwa) MUI sama seperti mengundang KPU DKI. Di sana JPU berusaha menggali sesuatu mau dapat bahan buat pidanakan saya," ungkap Cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu.
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait pernyataannya dalam sidang yang ingin menempuh jalur hukum terhadap Kiai Maruf yang dinilai membantah adanya percakapan telepon dengan SBY.
"Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor, yang ngaco. Kamu liat saya ngaco, kamu laporin tidak?" kata dia.
Sementara itu secara terpisah, Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan melakukan upaya hukum apa pun, termasuk melaporkan Kiai Maruf.
"Maksud Pak Basuki, laporan itu disampaikan kepada pihak pelapor. Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensinya kalau KH. Maruf Amin dilaporkan. Tidak ada sama sekali dan tidak ada sedikit pun, niatan kami mau melaporkan KH. Maruf Amin," kata Ketua Tim Advokasi Bhineka Tungga Ika Sirra Prayuna.
(Baca juga: Yenny Wahid minta Ahok tak perkarakan Maruf Amin)
Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Titi Anggraini sangat menyayangkan DPR tak lanjutkan pembahasan RUU Pemilu
11 February 2021 11:55 WIB, 2021
Pengurus Masjid Istiqlal Menyayangkan belum adanya Pemberitahuan Aksi 287
28 July 2017 14:02 WIB, 2017
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017