Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat mengunjungi Kota Semarang untuk mengetahui lebih banyak mengenai pengelolaan bangunan cagar budaya yang dilakukan di Kota Atlas, terutama Kota Lama.

"Kedatangan kami untuk saling berbagi informasi guna memenuhi kebutuhan administrasi yang dipersyaratkan Unesco untuk persiapan bulan November 2017 di Prancis," kata Wali Kota Sawahlunto Ali Yusuf di Semarang, Jumat.

Kedua kota, yakni Sawahlunto dan Semarang yang telah ditetapkan secara nasional sebagai kota bercagar budaya akan didaftarkan ke Unesco, kata dia, menjadi dasar untuk bertukar informasi pengelolaan bangunan cagar budaya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang telah cukup baik dalam mengelola kawasan Kota Lama, termasuk adanya pihak swasta yang rela mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk membantu pengelolaan kawasan cagar budaya tersebut.

"Bangunan-bangunan yang ada di Kota Lama ini unik. Pemkot Semarang sudah baik dalam mengelolanya. Apalagi, dengan adanya pihak swasta yang rela berkorban untuk ikut membantu. Ini yang menjadi kelebihan Kota Semarang," katanya.

Ia mengatakan kondisi budaya di Sawahlunto hampir sama juga dengan Semarang yang memiliki beragam etnis dan budaya di dalamnya yang sebenarnya merupakan potensi yang bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan.

"Sekitar 30 persen masyarakat kami dari Sulawesi, dua persennya dari Jawa dan Bali. Ini merupakan cikal bakal untuk bersinergi. Bagaimana keberagaman suku dapat dijadikan perekat agar menjadi destinasi wisata," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan suatu kebanggaan Semarang dan Sawahlunto dapat mewakili Indonesia sebagai kota yang memiliki bangunan cagar budaya yang bisa dikelola secara baik.

"Tentu, saya senang sekali atas kunjungan dari Wali Kota Sawahlunto beserta rombongan. Ini menjadi satu langkah baik di mana kedua kota memiliki komitmen sama dalam upaya memajukan Indonesia melalui pelestarian cagar budaya," katanya.

Hendi, demikian Hendrar Prihadi akrab disapa menambahkan selama ini pengelolaan Kota Lama melibatkan pihak swasta yang tergabung dalam Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang untuk merevitalisasi kawasan itu.

Mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penataan, dan penginventarisasian bangunan dalam rangka menghidupkan kembali kawasan yang penuh dengan bangunan-bangunan peninggalan dari bangsa Belanda.

"Namun, revitalisasi Kota Lama sebagai cagar budaya tidak hanya terkait bangunan fisik semata, melainkan bagaimana agar bangunan cagar budaya itu juga bisa mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.