Polda Jabar Tidak Jadwalkan Panggilan Ulang Rizieq Shihab
Minggu, 12 Februari 2017 6:52 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto. (ANTARA /Rivan Awal Lingga )
Jakarta, ANTARA JATENG - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Polda Jabar tidak akan menjadwal ulang pemanggilan Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno.
"Habib Rizieq sebaiknya kooperatif dan segera mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa.Tidak ada jadwal ulang. Sebaiknya datang, proaktif, kooperatif. Ini kan untuk proses perkara, kami hanya menjalankan undang-undang," kata Brigjen Rikwanto, di Jakarta, Sabtu.
Pihaknya pun tidak mempermasalahkan Rizieq yang hadir mengisi ceramah dalam Aksi 112 di Mesjid Istiqlal, Jakarta.
"Kalau kehadiran di manapun, silakan dia, tidak dilarang, itu urusan yang bersangkutan. Tapi masalah hukum, sebaiknya dia datang dalam waktu dekat ke Polda Jabar," tegasnya.
Sebelumnya pada panggilan pemeriksaan pertama, Selasa (7/2), Rizieq tidak hadir dengan alasan sedang sakit.
Kemudian pada panggilan kedua, Jumat (10/2), Rizieq juga tidak memenuhi panggilan Polda Jabar.
Sementara tim kuasa hukum Rizieq meminta penyidik menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga pelaksanaan Pilkada 2017 selesai.
Polda Jabar akhirnya mengeluarkan surat perintah membawa karena Rizieq dinilai masih tidak kooperatif dalam panggilan kedua.
"Habib Rizieq sebaiknya kooperatif dan segera mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa.Tidak ada jadwal ulang. Sebaiknya datang, proaktif, kooperatif. Ini kan untuk proses perkara, kami hanya menjalankan undang-undang," kata Brigjen Rikwanto, di Jakarta, Sabtu.
Pihaknya pun tidak mempermasalahkan Rizieq yang hadir mengisi ceramah dalam Aksi 112 di Mesjid Istiqlal, Jakarta.
"Kalau kehadiran di manapun, silakan dia, tidak dilarang, itu urusan yang bersangkutan. Tapi masalah hukum, sebaiknya dia datang dalam waktu dekat ke Polda Jabar," tegasnya.
Sebelumnya pada panggilan pemeriksaan pertama, Selasa (7/2), Rizieq tidak hadir dengan alasan sedang sakit.
Kemudian pada panggilan kedua, Jumat (10/2), Rizieq juga tidak memenuhi panggilan Polda Jabar.
Sementara tim kuasa hukum Rizieq meminta penyidik menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga pelaksanaan Pilkada 2017 selesai.
Polda Jabar akhirnya mengeluarkan surat perintah membawa karena Rizieq dinilai masih tidak kooperatif dalam panggilan kedua.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Business Matching PaDi UMKM 2024 di Semarang catatkan transaksi Rp65,9 miliar
26 September 2024 20:35 WIB
Terpopuler - OLAHRAGA
Lihat Juga
Wartawan Metro TV Adukan Pemukulan Saat Meliput Aksi "112" pada Polisi
12 February 2017 6:44 WIB, 2017
Polda Bali Jadwalkan Periksa Dua Saksi Munarman Pengelola Laman FPI
10 February 2017 15:42 WIB, 2017
Novel Bamukmin Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Saksi Pencucian Uang
10 February 2017 14:57 WIB, 2017
Ketua MA: Pemeriksaan Hakim Memiliki Potensi Besar Hilangkan Independensi Hakim
09 February 2017 17:46 WIB, 2017