OCBC-NISP Fokus Garap Amnesti Pajak
Selasa, 21 Februari 2017 22:16 WIB
Semarang - Regional Head OCBC-NISP Jawa Tengah Network Group Esther Aminoto menjelaskan salah satu program unggulan perbankan itu, Selasa (21/2) (Foto: ANTARAJATENG.COM/Aris Wasita Widiastuti)
Semarang, ANTARA JATENG - Bank OCBC NISP masih fokus menggarap potensi program amnesti pajak yang digulirkan oleh pemerintah sejak pertengahan tahun lalu.
"OCBC NISP ditunjuk sebagai `gateaway` dana repatriasi untuk program amnesti pajak ini sejak bulan Desember 2016," kata Regional Head OCBC NISP Jateng Network Group Esther Aminoto di Semarang, Selasa.
Meski merupakan pendatang baru untuk program amnesti pajak, dia mengakui sejauh ini dana repatriasi yang ditransfer ke OCBC NISP sudah mencapai angka triliun rupiah.
"Kami belum bisa mengatakan untuk total dana tetapi yang jelas Jawa Tengah sudah menikmati limpahan dana repatriasi ini. Bagi kami perolehan ini sudah `on the track`," katanya.
Pihaknya berharap, hingga Maret 2017 dana repatriasi yang masuk melalui OCBC NISP terus meningkat.
Oleh karena itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan menawarkan sejumlah produk unggulan OCBC NISP.
Dia mengatakan yang menarik dari dana masuk adalah ada potensi dana tersebut lebih lama berada di OCBC NISP.
Esther mengatakan OCBC NISP bukan hanya sebagai "bank gateaway" tetapi juga menjadi pilihan nasabah mempercayakan dananya untuk tiga tahun ke depan.
"Ternyata banyak investor yang tertarik dengan produk yang kami tawarkan. Dari yang sudah masuk ini sekitar 30-40 persen menginvestasikannya ke `product wealth` yaitu obligasi dan unit link, sedangkan sisanya adalah ke deposito dan tabungan berhadiah," katanya.
Melihat ketertarikan investor yang mengikuti program amnesti pajak tersebut, pihaknya mendorong agar semakin banyak wajib pajak yang merepatriasi dananya yang berada di luar negeri melalui OCBC NISP.
"Kami melihat karakteristik investor di Jawa Tengah ini adalah cenderung tertutup tetapi mereka tetap mau mendeklarasikan dananya. Harapannya mereka mempercayakan kepada kami untuk selanjutnya diinvestasikan ke produk-produk unggulan kami," katanya.
"OCBC NISP ditunjuk sebagai `gateaway` dana repatriasi untuk program amnesti pajak ini sejak bulan Desember 2016," kata Regional Head OCBC NISP Jateng Network Group Esther Aminoto di Semarang, Selasa.
Meski merupakan pendatang baru untuk program amnesti pajak, dia mengakui sejauh ini dana repatriasi yang ditransfer ke OCBC NISP sudah mencapai angka triliun rupiah.
"Kami belum bisa mengatakan untuk total dana tetapi yang jelas Jawa Tengah sudah menikmati limpahan dana repatriasi ini. Bagi kami perolehan ini sudah `on the track`," katanya.
Pihaknya berharap, hingga Maret 2017 dana repatriasi yang masuk melalui OCBC NISP terus meningkat.
Oleh karena itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan menawarkan sejumlah produk unggulan OCBC NISP.
Dia mengatakan yang menarik dari dana masuk adalah ada potensi dana tersebut lebih lama berada di OCBC NISP.
Esther mengatakan OCBC NISP bukan hanya sebagai "bank gateaway" tetapi juga menjadi pilihan nasabah mempercayakan dananya untuk tiga tahun ke depan.
"Ternyata banyak investor yang tertarik dengan produk yang kami tawarkan. Dari yang sudah masuk ini sekitar 30-40 persen menginvestasikannya ke `product wealth` yaitu obligasi dan unit link, sedangkan sisanya adalah ke deposito dan tabungan berhadiah," katanya.
Melihat ketertarikan investor yang mengikuti program amnesti pajak tersebut, pihaknya mendorong agar semakin banyak wajib pajak yang merepatriasi dananya yang berada di luar negeri melalui OCBC NISP.
"Kami melihat karakteristik investor di Jawa Tengah ini adalah cenderung tertutup tetapi mereka tetap mau mendeklarasikan dananya. Harapannya mereka mempercayakan kepada kami untuk selanjutnya diinvestasikan ke produk-produk unggulan kami," katanya.
Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
FKS Foundation bersama PT Tiga Pilar Sejahtera bangun sarana air bersih untuk warga Sragen
14 December 2024 13:04 WIB
PLN pastikan kesiapan infrastruktur layanan kelistrikan andal jelang Nataru
09 December 2024 20:50 WIB