Kepala Polda Metro Bantah Kriminalisasi Ulama
Rabu, 22 Februari 2017 16:05 WIB
Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, ANTARA JATENG - Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal
Polisi M Iriawan, membantah mengkriminalisasi para ulama seperti
pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.
"Kami tidak pernah dan jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama," kata Iriawan, di Jakarta Rabu.
Iriawan mengatakan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap seseorang yang diduga melanggar hukum.
Ditegaskan dia, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional menangani kasus Rizieq terkait dugaan penyebutan logo Bank Indonesia pada mata uang rupiah baru mirip lambang "palu dan arit".
Perkara yang menyeret Rizieq maupun petinggi lain FPI, di antaranya Munarman, kasus perseorangan.
"Kami tidak pernah dan jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama," kata Iriawan, di Jakarta Rabu.
Iriawan mengatakan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap seseorang yang diduga melanggar hukum.
Ditegaskan dia, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional menangani kasus Rizieq terkait dugaan penyebutan logo Bank Indonesia pada mata uang rupiah baru mirip lambang "palu dan arit".
Perkara yang menyeret Rizieq maupun petinggi lain FPI, di antaranya Munarman, kasus perseorangan.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Dekan FK Undip bantah mohon tarik pembekuan izin klinis di RSUP dr Kariadi
16 September 2024 10:41 WIB