Sumarsono dan Saefullah Calon Kuat Plt Gubernur DKI
Senin, 6 Maret 2017 16:04 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bergegas seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017), untuk melaporkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A )
Bandung, ANTARA JATENG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono dan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebagai dua calon kuat Pelaksana
Tugas Gubernur DKI Jakarta.
"Ya dua nama itu paling kuat. Tidak ada nama lain," kata Tjahjo, Senin, ketika ditanya wartawan mengenai peluang keduanya menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
Tjahjo, yang sedang meninjau Kantor Wali Kota Bandung, mengungkapkan saat ini dia masih menanti surat pengajuan cuti kampanye pilkada putaran kedua dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat, yang rencananya dikirimkan Senin siang.
Setelah menerima surat pengajuan cuti tersebut, Kementerian Dalam Negeri akan segera menentukan pemangku jabatan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta.
"Paling lambat nanti malam akan kami lantik Plt-nya. Kan mulai cuti itu besok pagi. (Pelantikan) Jam 21.00 malam juga tidak ada masalah. Kami menunggu surat cuti, SK sudah ada, tinggal teken nama dan nomor saja," kata Tjahjo.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua masa kampanye mulai 7 Maret hingga 15 April 2017. Selama masa itu, calon petahana harus cuti untuk melaksanakan kampanye.
"Ya dua nama itu paling kuat. Tidak ada nama lain," kata Tjahjo, Senin, ketika ditanya wartawan mengenai peluang keduanya menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
Tjahjo, yang sedang meninjau Kantor Wali Kota Bandung, mengungkapkan saat ini dia masih menanti surat pengajuan cuti kampanye pilkada putaran kedua dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat, yang rencananya dikirimkan Senin siang.
Setelah menerima surat pengajuan cuti tersebut, Kementerian Dalam Negeri akan segera menentukan pemangku jabatan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta.
"Paling lambat nanti malam akan kami lantik Plt-nya. Kan mulai cuti itu besok pagi. (Pelantikan) Jam 21.00 malam juga tidak ada masalah. Kami menunggu surat cuti, SK sudah ada, tinggal teken nama dan nomor saja," kata Tjahjo.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua masa kampanye mulai 7 Maret hingga 15 April 2017. Selama masa itu, calon petahana harus cuti untuk melaksanakan kampanye.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
SMK Muhammadiyah 1 Prambanan dan PLN Icon Plus Jateng teken MoU Kelas Industri
14 November 2024 8:53 WIB
Daftar nama pemain timnas hadapi Jepang dan Arab Saudi, Sayuri bersaudara kembali dipanggil
13 November 2024 12:18 WIB