Solo, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa tengah berhasil menyita ratusan liter minuman beralkohol jenis ciu yang siap dikirim ke Bandung di kawasan Pedaringan, Kota Solo, Minggu pagi.

Menurut Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Jebres Kompol Juliana, ada sebanyak 450 liter ciu dengan dikemas botol mineral ukuran 600 mililiter sebanyak 15 dos di dalam mobil AB 1066 HD di Pedaringan Solo, sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut Juliana, mobil sewaan yang mengangkut minuman beralkohol tersebut dikemudikan oleh Sulardi (38) warga Beton Kulon RT 01 RW 04 Ngombakan, Sukoharjo kini sedang dimintai keterangan di Mapolsek Jebres.

Juliana mengatakan kejadian tersebut polisi berawal mencurigai sebuah mobil yang dikemudikan Sulardi yang menurunkan belasan dos di kawasan Pedaringan Solo.

Polisi yang sedang patroli mencurigai isi kemasan dos yang sudah disegel itu, dan setelah dicek ternyata minuman beralkohol jenis ciu.

Namun, polisi setelah memeriksa dos tersebut ternyata berisi ratusan botol meneral minuman beralkohol yang akan dikirim ke Bandung Jawa Barat.

Juliana menjelaskan Sulardi mengaku tidak tahu isinya karena kemasan dos itu sudah disegel dengan menggunakan lakban. Dia juga belum tahu pemiliknya karena hanya diminta mengirim ke agen bus PO Kramat Jati yang terletak di Pedaringan, Jebres, Solo, dengan diberi upah jasa Rp100 ribu.

"Kami kemudian menyita ada 450 liter atau sebanyak 750 botol, dan sopir untuk dimintai keterangan," katanya.

Menurut Juliana, sopir pembawa ciu tersebut dilakukan pembinaan dan wajib lapor.

"Pelaku diduga sudah sangat pengalaman untuk pengiriman barang itu. Kami masih melacak pemilik minuman beralkohol ini, diduga dikirim dari Bekonang Sukoharjo," katanya.