Polres Surakarta Sita Ratusan Liter Ciu
Minggu, 28 Mei 2017 13:19 WIB
Kepala Polsek Jebres Polres Kota Surakarta Kompol Juliana sedang menunjukan barang bukti ratusan liter minuman beralkohol jenis ciu disita di Mapolsek Jebres Solo, Minggu (28/5. (Foto:JATENGANTARA.COM/Bambang Dwi Marwoto)
Solo, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa tengah berhasil menyita ratusan liter minuman beralkohol jenis ciu yang siap dikirim ke Bandung di kawasan Pedaringan, Kota Solo, Minggu pagi.
Menurut Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Jebres Kompol Juliana, ada sebanyak 450 liter ciu dengan dikemas botol mineral ukuran 600 mililiter sebanyak 15 dos di dalam mobil AB 1066 HD di Pedaringan Solo, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut Juliana, mobil sewaan yang mengangkut minuman beralkohol tersebut dikemudikan oleh Sulardi (38) warga Beton Kulon RT 01 RW 04 Ngombakan, Sukoharjo kini sedang dimintai keterangan di Mapolsek Jebres.
Juliana mengatakan kejadian tersebut polisi berawal mencurigai sebuah mobil yang dikemudikan Sulardi yang menurunkan belasan dos di kawasan Pedaringan Solo.
Polisi yang sedang patroli mencurigai isi kemasan dos yang sudah disegel itu, dan setelah dicek ternyata minuman beralkohol jenis ciu.
Namun, polisi setelah memeriksa dos tersebut ternyata berisi ratusan botol meneral minuman beralkohol yang akan dikirim ke Bandung Jawa Barat.
Juliana menjelaskan Sulardi mengaku tidak tahu isinya karena kemasan dos itu sudah disegel dengan menggunakan lakban. Dia juga belum tahu pemiliknya karena hanya diminta mengirim ke agen bus PO Kramat Jati yang terletak di Pedaringan, Jebres, Solo, dengan diberi upah jasa Rp100 ribu.
"Kami kemudian menyita ada 450 liter atau sebanyak 750 botol, dan sopir untuk dimintai keterangan," katanya.
Menurut Juliana, sopir pembawa ciu tersebut dilakukan pembinaan dan wajib lapor.
"Pelaku diduga sudah sangat pengalaman untuk pengiriman barang itu. Kami masih melacak pemilik minuman beralkohol ini, diduga dikirim dari Bekonang Sukoharjo," katanya.
Menurut Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Jebres Kompol Juliana, ada sebanyak 450 liter ciu dengan dikemas botol mineral ukuran 600 mililiter sebanyak 15 dos di dalam mobil AB 1066 HD di Pedaringan Solo, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut Juliana, mobil sewaan yang mengangkut minuman beralkohol tersebut dikemudikan oleh Sulardi (38) warga Beton Kulon RT 01 RW 04 Ngombakan, Sukoharjo kini sedang dimintai keterangan di Mapolsek Jebres.
Juliana mengatakan kejadian tersebut polisi berawal mencurigai sebuah mobil yang dikemudikan Sulardi yang menurunkan belasan dos di kawasan Pedaringan Solo.
Polisi yang sedang patroli mencurigai isi kemasan dos yang sudah disegel itu, dan setelah dicek ternyata minuman beralkohol jenis ciu.
Namun, polisi setelah memeriksa dos tersebut ternyata berisi ratusan botol meneral minuman beralkohol yang akan dikirim ke Bandung Jawa Barat.
Juliana menjelaskan Sulardi mengaku tidak tahu isinya karena kemasan dos itu sudah disegel dengan menggunakan lakban. Dia juga belum tahu pemiliknya karena hanya diminta mengirim ke agen bus PO Kramat Jati yang terletak di Pedaringan, Jebres, Solo, dengan diberi upah jasa Rp100 ribu.
"Kami kemudian menyita ada 450 liter atau sebanyak 750 botol, dan sopir untuk dimintai keterangan," katanya.
Menurut Juliana, sopir pembawa ciu tersebut dilakukan pembinaan dan wajib lapor.
"Pelaku diduga sudah sangat pengalaman untuk pengiriman barang itu. Kami masih melacak pemilik minuman beralkohol ini, diduga dikirim dari Bekonang Sukoharjo," katanya.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
PDAM Surakarta hentikan lagi operasional IPA Semanggi akibat limbah
09 September 2021 20:30 WIB, 2021
Ganjar sebut pencemaran Sungai Bengawan Solo akibat limbah ciu sudah keterlaluan
09 September 2021 10:44 WIB, 2021
PDAM Solo hentikan pengolahan air akibat limbah industri ciu di Bengawan Solo
07 September 2021 17:23 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bahas Pengharmonisan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Sukoharjo
22 January 2025 11:11 WIB
Kemenkum Jateng sosialisasikan manfaat merek kolektif ke pembatik Jlamprang
21 January 2025 20:58 WIB