Kemristekdikti Nyatakan Indonesia Mengalami Krisis Dosen
Senin, 5 Juni 2017 12:31 WIB
Kemristekdikti (id.wikipedia.org)
Jakarta, ANTARA JATENG - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Kemristekdikti) menyatakan Indonesia mengalami krisis dosen
karena berbagai persoalan yang dihadapi.
"Kita mengalami berbagai persoalan dosen seperti masih banyaknya dosen yang sarjana, kemudian jumlah doktor dan guru besar yang masih kurang dari batas minimal," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukhti, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen, sejak 10 tahun disahkan, seharusnya tidak ada lagi dosen yang berpendidikan sarjana atau minimal pascasarjana. Namun kenyataannya, jumlah dosen yang masih sarjana masih mencapai 34.393 dosen.
Sementara dosen yang berpendidikan doktor juga masih sekitar 25.000 orang padahal paling tidak jumlah doktor sebanyak 30.000.
"Jumlah guru besar juga masih sedikit, hanya 6.000 orang. Idealnya 22.000 guru besar," papar dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut dengan melakukan berbagai langkah yakni mempercepat proses pengurusan guru besar yang sebelumnya membutuhkan waktu dua tahun, menjadi dua bulan saja.
Kemudian memberikan beberapa beasiswa untuk mengatasi persoalan pendidikan dosen. Kemristekdikti meluncurkan tiga beasiswa yang diperuntukkan bagi para dosen.
Sebanyak tiga beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN), Beasiswa Afirmasi untuk Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), dan Beasiswa Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Adapun kuota yang diberikan, yakni 1.000 penerima untuk BPP-DN, 150 penerima beasiswa Afirmasi PTNB, dan 250 beasiswa PMDSU.
"Kita mengalami berbagai persoalan dosen seperti masih banyaknya dosen yang sarjana, kemudian jumlah doktor dan guru besar yang masih kurang dari batas minimal," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukhti, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen, sejak 10 tahun disahkan, seharusnya tidak ada lagi dosen yang berpendidikan sarjana atau minimal pascasarjana. Namun kenyataannya, jumlah dosen yang masih sarjana masih mencapai 34.393 dosen.
Sementara dosen yang berpendidikan doktor juga masih sekitar 25.000 orang padahal paling tidak jumlah doktor sebanyak 30.000.
"Jumlah guru besar juga masih sedikit, hanya 6.000 orang. Idealnya 22.000 guru besar," papar dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut dengan melakukan berbagai langkah yakni mempercepat proses pengurusan guru besar yang sebelumnya membutuhkan waktu dua tahun, menjadi dua bulan saja.
Kemudian memberikan beberapa beasiswa untuk mengatasi persoalan pendidikan dosen. Kemristekdikti meluncurkan tiga beasiswa yang diperuntukkan bagi para dosen.
Sebanyak tiga beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN), Beasiswa Afirmasi untuk Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), dan Beasiswa Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Adapun kuota yang diberikan, yakni 1.000 penerima untuk BPP-DN, 150 penerima beasiswa Afirmasi PTNB, dan 250 beasiswa PMDSU.
Pewarta : Indriani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen daftar DPD, KPU nyatakan berkas penuhi persyaratan
02 January 2023 14:28 WIB, 2023
PDPI nyatakan asap rokok jadi faktor utama terjadinya penyakit paru
24 September 2021 13:04 WIB, 2021
Pemkot Surakarta nyatakan belum ada arahan untuk penyaluran bansos produktif
28 January 2021 16:30 WIB, 2021
Ratusan ASN Pemkab Jember nyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati
30 December 2020 14:43 WIB, 2020
Soal tawaran Risma jadi Mensos, PDIP nyatakan itu kewenangan Presiden
15 December 2020 10:16 WIB, 2020
KPU Solo: Administrasi persayaratan Gibran lengkap, Teguh perlu perbaikan
14 September 2020 18:01 WIB, 2020