Menteri Yohana Minta Korban dan Masyarakat tidak Takut Laporkan Persekusi
Jumat, 9 Juni 2017 14:32 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16.)
Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta korban dan masyarakat untuk tidak
takut melaporkan persekusi dan tindak kekerasan lainnya yang terjadi
dilingkungan sekitar mereka.
"Kami memohon kepada seluruh masyarakat, bila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak maka harus dilaporkan kepada kami, agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum. Negara kita sudah memberlakukan hukum yang keras untuk menjaga dan melindungi perempuan dan anak," kata Yohana saat ditemui seusai acara Deklarasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat.
Dia mengimbau semua pihak untuk tidak takut melaporkan tindak kekerasan keberbagai lembaga seperti P2TP2A yang ada disetiap kecamatan dan desa atau melapor ke unit pengaduan perempuan dan anak di kantor polisi.
Yohana juga mengecam bentuk persekusi yang akhir-akhir ini marak terjadi, dia mengatakan anak dan perempuan melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum harusnya diselesaikan melalui proses hukum.
Terutama kepada pelaku anak-anak, yang memiliki tata cara khusus dalam penangannya.
Dia mengatakan anak-anak sebagai korban atau pelaku tindak kejahatan tidak boleh diekspos, menurut dia saat ini masyarakat banyak melanggar prinsip tersebut.
Dia meminta masyarakat untuk tidak menghakimi langsung jika ada anak yang terlibat dalam tindak melawan hukum.
"Indonesia punya sistem peradilan anak, ada penanganan khusus jika anak sebagai pelaku, kami juga telah melatih penegak hukum mengenai cara-cara menghadapi pelaku anak," kata Yohana.
Orang tua juga diminta mengawasi perilaku anak agar terhindar dari tindak persekusi.
"Anak-anak kadang-kadang tidak mengerti apa yang telah mereka lakukan, mereka belum paham dengan apa yang mereka buat oleh sebab itu menjadi tanggung jawab orang tua untuk terus mengawasi anak," kata dia.
Kementerian PPPA saat ini telah membangun koordinasi dengan organisasi perempuan untuk menyosialisasikan tentang tindak kekerasan perempuan dan anak.
"Kami memohon kepada seluruh masyarakat, bila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak maka harus dilaporkan kepada kami, agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum. Negara kita sudah memberlakukan hukum yang keras untuk menjaga dan melindungi perempuan dan anak," kata Yohana saat ditemui seusai acara Deklarasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat.
Dia mengimbau semua pihak untuk tidak takut melaporkan tindak kekerasan keberbagai lembaga seperti P2TP2A yang ada disetiap kecamatan dan desa atau melapor ke unit pengaduan perempuan dan anak di kantor polisi.
Yohana juga mengecam bentuk persekusi yang akhir-akhir ini marak terjadi, dia mengatakan anak dan perempuan melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum harusnya diselesaikan melalui proses hukum.
Terutama kepada pelaku anak-anak, yang memiliki tata cara khusus dalam penangannya.
Dia mengatakan anak-anak sebagai korban atau pelaku tindak kejahatan tidak boleh diekspos, menurut dia saat ini masyarakat banyak melanggar prinsip tersebut.
Dia meminta masyarakat untuk tidak menghakimi langsung jika ada anak yang terlibat dalam tindak melawan hukum.
"Indonesia punya sistem peradilan anak, ada penanganan khusus jika anak sebagai pelaku, kami juga telah melatih penegak hukum mengenai cara-cara menghadapi pelaku anak," kata Yohana.
Orang tua juga diminta mengawasi perilaku anak agar terhindar dari tindak persekusi.
"Anak-anak kadang-kadang tidak mengerti apa yang telah mereka lakukan, mereka belum paham dengan apa yang mereka buat oleh sebab itu menjadi tanggung jawab orang tua untuk terus mengawasi anak," kata dia.
Kementerian PPPA saat ini telah membangun koordinasi dengan organisasi perempuan untuk menyosialisasikan tentang tindak kekerasan perempuan dan anak.
Pewarta : Aubrey Kandelila Fanani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kementerian PPPA pastikan peran pemerintah terhadap terpidana anak
10 September 2018 18:54 WIB, 2018
Yohana Menilai masih Banyak Pemda yang belum Penuhi Sarana ramah Perempuan
13 October 2017 16:08 WIB, 2017
Yohana Nilai Lelang Perawan Melecehkan Harkat dan Martabat perempuan
26 September 2017 15:02 WIB, 2017
Yohana : Jaksa dan Hakim belum Gunakan Persepektif dalam Putuskan Perkarta Pelecehan Seksual
09 July 2017 16:41 WIB, 2017
Menteri Yohana pesan orang tua Mengawasi Anak-Anak saat Perjalanan Mudik
19 June 2017 16:20 WIB, 2017
Di Afghanistan, Menteri Yohana Ungkap Rahasia Pemersatu Indonesia, Pancasila
19 May 2017 15:07 WIB, 2017