Bandung, ANTARA JATENG - Rapat Dengar Pendapat Pansus Angket KPK DPR RI
dengan sejumlah narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I
Sukamiskin selesai selama delapan jam.
Tim Pansus yang dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa mendatangi
Lapas Sukamiskin pada pukul 10.45 WIB dan selesai sekitar pukul 19.00
WIB. Mereka keluar membawa sejumlah berkas dan disimpan dalam beberapa
kantung tas.
"Pada saat itu cukup banyak informasi yang kami peroleh, mungkin
berkasnya dalam bentuk buku, termasuk testimoni yang ditandatangani,
keterangan mereka kita rekam," ujar Agun di Lapas Klas I Sukamiskin,
Kota Bandung, Kamis malam.
Agun menuturkan, data yang diperoleh dari narapidana cukup untuk
dijadikan bahan pertimbangan Pansus Angket KPK. Namun ia enggan
menyebutkan, siapa saja narapidana yang memberikan keterangan.
"Kami tidak bisa menyebutkan sejumlah nama-nama itu. Keterangan yang diperoleh harus diuji dulu," ujar Agun.
Kata Agun, jika nantinya para narapidana tersebut dibutuhkan
untuk keterangan di Pansus Angket KPK, mereka telah siap memberikan
segala informasi terkait dugaan adanya kejanggalan prosedur penyelidikan
yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
"Dan mereka menyatakan kesiapannya apabila, suatu saat dibutuhkan
secara formal secara diundang untuk memberikan keterangan seperti apa
yang sudah diutarakan," kata dia.
Dari rapat dengar pendapat tersebut, Pansus Angket KPK tidak
memilah-milah siapa saja narapidana yang akan dimintai keterangan.
Narapidana yang ditemui seluruhnya berdasarkan mekanisme dari pihak
Lapas Sukamiskin.
"Mekanisme pengaturannya kami tunduk patuh pada standar
operasional prosedur. Sebagaimana mereka memiliki landasan hukum
undang-undang, punya peraturan pemerintah, punya peraturan sekuriti yang
harus kita patuhi," kata dia.
Berdasarkan penelusuran, nama-nama tenar yang menghuni Lapas
Sukamiskin seperti mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum,
terpidana kasus suap gula impor Irman Gusman, terpidana kasus korupsi
dan pencucian uang dalam kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah,
Politisi Partai Gerindra sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD DKI
Jakarta Mohammad Sanusi, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, serta
sejumlah nama-nama lainnya.
RDP Pansus Angket KPK di Lapas Sukamiskin Selama Delapan Jam
Jumat, 7 Juli 2017 7:47 WIB
Agun Gunandjar Sudarsa (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta : Asep F
Editor :
Copyright © ANTARA 2024