Sri Hartini: Banyak Pegawai Titipan Di RSUD
Jumat, 7 Juli 2017 18:16 WIB
Semarang, ANTARA JATENG - Bupati Nonaktif Klaten Sri Hartini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (7/7). (Foto: ANTARAJATENG.COM/ I.C.Senjaya)
Semarang, ANTARA JATENG - Bupati Nonaktif Klaten Sri Hartini mengungkapkan tentang banyaknya pegawai titipan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bagas Waras Klaten.
Hal tersebut diungkapkan ketika menanggapi kesaksian Direktur PDAM Klaten Limawan Budi Wibowo saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jumat.
"Dulu saudara pernah laporan kalau banyak titipan, termasuk dari bu wakil bupati (red, Sri Mulyani)," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widjantono tersebut.
Namun, pernyataan Sri Hartini tersebut dibantah oleh saksi.
Saksi menyatakan titipan pegawai baru di rumah sakit tersebut hanya berasal dari bupati.
"Saya tetap pada keterangan yang mulia," kata saksi kepada majelis hakim.
Dalam sidang tersebut dihadirkan sejumlah saksi yang mengaku telah menyetorkan sejumlah uang untuk masuk sebagai pegawai di sejumlah perusahaan daerah di Kabupaten Klaten.
Salah seorang saksi Purwanto mengaku telah menyetor Rp150 juta untuk menjadi pegawai PDAM.
Ia mengaku menyetorkan uang melalui Sunarso yang tidak lain sopir pribadi Sri Hartini.
Namun, hingga saat ini ia mengaku belum juga mendapat panggilan kerja di perusahaan daerah itu.
Keterangan serupa disampaikan Sri Sumarni yang sudah membayar Rp70 juta agar anaknya bisa diterima sebagai pegawai di RSUD Bagas Waras.
"Anak saya lulusan D3. Bayar ya harapannya bisa diterima jadi pegawai," katanya.
Hal tersebut diungkapkan ketika menanggapi kesaksian Direktur PDAM Klaten Limawan Budi Wibowo saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jumat.
"Dulu saudara pernah laporan kalau banyak titipan, termasuk dari bu wakil bupati (red, Sri Mulyani)," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widjantono tersebut.
Namun, pernyataan Sri Hartini tersebut dibantah oleh saksi.
Saksi menyatakan titipan pegawai baru di rumah sakit tersebut hanya berasal dari bupati.
"Saya tetap pada keterangan yang mulia," kata saksi kepada majelis hakim.
Dalam sidang tersebut dihadirkan sejumlah saksi yang mengaku telah menyetorkan sejumlah uang untuk masuk sebagai pegawai di sejumlah perusahaan daerah di Kabupaten Klaten.
Salah seorang saksi Purwanto mengaku telah menyetor Rp150 juta untuk menjadi pegawai PDAM.
Ia mengaku menyetorkan uang melalui Sunarso yang tidak lain sopir pribadi Sri Hartini.
Namun, hingga saat ini ia mengaku belum juga mendapat panggilan kerja di perusahaan daerah itu.
Keterangan serupa disampaikan Sri Sumarni yang sudah membayar Rp70 juta agar anaknya bisa diterima sebagai pegawai di RSUD Bagas Waras.
"Anak saya lulusan D3. Bayar ya harapannya bisa diterima jadi pegawai," katanya.
Pewarta : I.C.Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bahas Pengharmonisan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Sukoharjo
22 January 2025 11:11 WIB
Kemenkum Jateng sosialisasikan manfaat merek kolektif ke pembatik Jlamprang
21 January 2025 20:58 WIB