Jakarta (ANTARA News) - Pihak penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan penganiaya ahli telematika Hermansyah, Edwin Hitupeuw mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras.

"Mereka (pelaku) pulang karaoke mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta Rabu.

Hendy menyebutkan hasil pemeriksaan sementara para pelaku termasuk Lauren Paliyama menenggak minuman keras di tempat hiburan malam kawasan Jakarta Pusat.

Selanjutnya, para pelaku beriringan pulang melintasi Tol Semanggi arah Jagorawi hingga menyenggol kendaraan Hermansyah.

Lantaran emosi, Hermansyah mengejar mobil dan menghadang kendaraan yang dikemudikan Edwin sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pembacokan menggunakan pisau dilakukan tersangka Lauren.

Saat ini, tim gabungan masih memburu dua tersangka yang masih buron itu yakni ER (20) dan DOM (21), serta seorang wanita diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah.

(Baca: Polisi buru dua lagi penganiaya Hermansyah)

Petugas meringkus Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok usai menyembunyikan kendaraan yang bersenggolan dengan mobil Hermansyah di Bandung Jawa Barat pada Rabu (12/7) pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain yang berujung pembacokan usai kendaraannya bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB.