Fluktuasi Harga Cabai Masih Jadi PR Pemerintah
Senin, 31 Juli 2017 17:30 WIB
Seorang pedagang sayuran sedang melayani pembeli di Pasar Tradisional Sidodadi Kleco Solo, Senin. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Bambang Dwi Marwoto)
Semarang, ANTARA JATENG - Fluktuasi harga cabai masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah baik pusat maupun provinsi.
Jika beberapa bulan lalu, konsumen menjerit karena kenaikan harga cabai yang tidak masuk akal, saat ini justru petani yang menangis karena kesulitan menjual cabai hasil panen mereka.
Beberapa bulan lalu, tepatnya di kisaran bulan Januari 2017, petani dimanjakan oleh kenaikan harga cabai yang tembus hingga angka Rp100 ribu per kilogram. Bahkan, tidak sedikit petani yang memperoleh keuntungan hingga berkali-kali lipat dari biasanya.
Pada saat itu, pemerintah sampai harus turun ke lapangan untuk melakukan sidak baik ke tingkat petani maupun ke pedagang di pasaran.
Meski pemerintah sudah turun tangan, harga cabai masih bertahan tinggi. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Tengah tetapi juga di hampir seluruh daerah di Indonesia khususnya daerah sentra cabai.
Bahkan, demi mengejar harga tertinggi, banyak petani dari Jawa Tengah rela mengirim dagangannya ke Jakarta daripada harus memenuhi kebutuhan pasar lokal terlebih dahulu.
Meski saat ini harga sudah mengalami penurunan, ada konsekuensi yang mengikuti, yaitu petani kesulitan menjual hasil panen mereka akibat tengkulak yang ingin membelinya dengan harga rendah, tetapi di sisi lain justru harga cabai di pasaran saat ini terus mengalami kenaikan.
Mengenai harga cabai di tingkat petani, pendamping petani cabai Kabupaten Magelang Tunov Mondro Atmodjo mengatakan jika pada minggu lalu, harga cabai rawit di tingkat petani turun dari Rp30 ribu/kg menjadi Rp20 ribu s.d. Rp25 ribu/kg, saat ini harga turun lagi menjadi Rp16 ribu/kg.
Kondisi tersebut juga diikuti dengan penurunan harga untuk komoditas cabai merah keriting di daerah sentra cabai tersebut. Ia mengatakan dari harga Rp16 ribu/kg, cabai merah keriting sempat mengalami penurunan menjadi Rp13 ribu s.d. Rp14 ribu/kg, dan saat ini turun lagi menjadi Rp12 ribu/kg.
Sedangkan dari hasil pantauan di beberapa pasar di Jawa Tengah seperti di Pasar Kleco, Solo, cabai rawit mengalami kenaikan harga dari Rp32 ribu/kg menjadi Rp43 ribu/kg.
Menurut sejumlah pedagang, kenaikan ini terjadi sejak dua minggu lalu. Hal serupa terjadi di Pasar Karangayu, Semarang. Harga cabai rawit di kisaran Rp28 ribu/kg, tetapi ada juga yang menjual dengan harga Rp30 ribu/kg.
Asuransi Pertanian Hortikultura
Terkait dengan kondisi tersebut, petani berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan baru mengenai asuransi pertanian untuk produk hortikultura. Tunov mengatakan upaya tersebut penting untuk membantu petani pada saat harga panen anjlok.
"Kalau selama ini kan asuransi baru sebatas beberapa produk saja, seperti padi. Kami ingin ke depan komoditas hortikultura lain seperti cabai ini juga diperhatikan," katanya.
Mengenai hal itu, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
"Pada komunikasi tersebut kami minta agar ketika ada asuransi untuk petani cabai, klausulnya jangan hanya karena cuaca dan serangan hama tetapi juga jatuhnya harga yang bisa terjadi sewaktu-waktu," katanya.
Terkait dengan usul tersebut, saat ini pihak Kementerian Pertanian tengah mempelajari dan diharapkan pada tahun depan bisa segera ada tindak lanjut.
Selain melakukan komunikasi dengan Kementerian Pertanian, Champion yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian di sektor pertanian cabai ini juga melakukan komunikasi dengan Kementerian Perdangan RI.
Tunov mengatakan bahwa pada komunikasi tersebut, pihaknya mengusulkan agar Kementerian Perdagangan bisa menghubungkan petani langsung dengan asosiasi pedagang ritel.
"Dengan begitu, petani tidak lagi bergantung pada tengkulak," katanya.
Salah satu yang diharapkan adalah pemerintah baik melalui instansi pemerintahan maupun BUMN dan BUMD bisa menjamin pembayaran ke petani.
"Selama ini kalau petani jual langsung ke pedagang kan kendalanya pembayaran ke petani dilakukan oleh pedagang setelah barang habis. Yang banyak terjadi petani tertipu karena dagangan dibawa lari pedagang," katanya.
Mengantisipasi kondisi tersebut, pihaknya berharap agar ada jaminan harga dari pemerintah. Dengan demikian, petani tidak menjadi pihak yang paling dirugikan pada rantai perdagangan tersebut.
Disperindag Siap Carikan Pasar
Mengenai penurunan harga cabai di tingkat petani, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk mencarikan pasar bagi para petani.
"Bukan berarti harus menguntungkan petani lebih besar, tetapi paling tidak harga harus masuk akal, baik itu untuk petani, pedagang, maupun konsumen," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Jawa Tengah Muhammad Santoso.
Meski belum mengetahui informasi mengenai penurunan harga cabai di tingkat petani, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
"Belum lama ini saya mengikuti Gubernur melakukan roadshow di Cepogo, Boyolali dan harga di sana untuk cabai merah keriting masih di angka Rp16 ribu/kg. Kalau memang penurunan benar terjadi, terutama di pasar induk. Maka, harus segera dicarikan solusi, salah satunya mencarikan pasar," katanya.
Pada hari ini harga cabai rawit keriting di pasar Kota Semarang berada di level Rp17.600/kg.
"Awal-awal memang turun harga sampai Rp14.500,00/kg, tetapi saat ini laporan yang masuk ke Disperindag di level Rp17.600,00/kg tersebut. Kalau memang memungkinan, hasil panen dari petani daerah bisa dijual langsung ke Semarang," katanya.
Selain akan mencarikan pasar, pihaknya berharap para petani memanfaatkan alat penyimpanan hasil panen yang diberikan oleh Bank Indonesia.
"Alat ini bisa menyimpan hasil panen hingga 3 s.d. 4 bulan ke depan. Jadi, seharusnya petani bisa memanfaatkan alat tersebut. Selanjutnya, hasil panen dapat dijual pada saat harganya lebih baik," katanya.
Jika beberapa bulan lalu, konsumen menjerit karena kenaikan harga cabai yang tidak masuk akal, saat ini justru petani yang menangis karena kesulitan menjual cabai hasil panen mereka.
Beberapa bulan lalu, tepatnya di kisaran bulan Januari 2017, petani dimanjakan oleh kenaikan harga cabai yang tembus hingga angka Rp100 ribu per kilogram. Bahkan, tidak sedikit petani yang memperoleh keuntungan hingga berkali-kali lipat dari biasanya.
Pada saat itu, pemerintah sampai harus turun ke lapangan untuk melakukan sidak baik ke tingkat petani maupun ke pedagang di pasaran.
Meski pemerintah sudah turun tangan, harga cabai masih bertahan tinggi. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Tengah tetapi juga di hampir seluruh daerah di Indonesia khususnya daerah sentra cabai.
Bahkan, demi mengejar harga tertinggi, banyak petani dari Jawa Tengah rela mengirim dagangannya ke Jakarta daripada harus memenuhi kebutuhan pasar lokal terlebih dahulu.
Meski saat ini harga sudah mengalami penurunan, ada konsekuensi yang mengikuti, yaitu petani kesulitan menjual hasil panen mereka akibat tengkulak yang ingin membelinya dengan harga rendah, tetapi di sisi lain justru harga cabai di pasaran saat ini terus mengalami kenaikan.
Mengenai harga cabai di tingkat petani, pendamping petani cabai Kabupaten Magelang Tunov Mondro Atmodjo mengatakan jika pada minggu lalu, harga cabai rawit di tingkat petani turun dari Rp30 ribu/kg menjadi Rp20 ribu s.d. Rp25 ribu/kg, saat ini harga turun lagi menjadi Rp16 ribu/kg.
Kondisi tersebut juga diikuti dengan penurunan harga untuk komoditas cabai merah keriting di daerah sentra cabai tersebut. Ia mengatakan dari harga Rp16 ribu/kg, cabai merah keriting sempat mengalami penurunan menjadi Rp13 ribu s.d. Rp14 ribu/kg, dan saat ini turun lagi menjadi Rp12 ribu/kg.
Sedangkan dari hasil pantauan di beberapa pasar di Jawa Tengah seperti di Pasar Kleco, Solo, cabai rawit mengalami kenaikan harga dari Rp32 ribu/kg menjadi Rp43 ribu/kg.
Menurut sejumlah pedagang, kenaikan ini terjadi sejak dua minggu lalu. Hal serupa terjadi di Pasar Karangayu, Semarang. Harga cabai rawit di kisaran Rp28 ribu/kg, tetapi ada juga yang menjual dengan harga Rp30 ribu/kg.
Asuransi Pertanian Hortikultura
Terkait dengan kondisi tersebut, petani berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan baru mengenai asuransi pertanian untuk produk hortikultura. Tunov mengatakan upaya tersebut penting untuk membantu petani pada saat harga panen anjlok.
"Kalau selama ini kan asuransi baru sebatas beberapa produk saja, seperti padi. Kami ingin ke depan komoditas hortikultura lain seperti cabai ini juga diperhatikan," katanya.
Mengenai hal itu, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
"Pada komunikasi tersebut kami minta agar ketika ada asuransi untuk petani cabai, klausulnya jangan hanya karena cuaca dan serangan hama tetapi juga jatuhnya harga yang bisa terjadi sewaktu-waktu," katanya.
Terkait dengan usul tersebut, saat ini pihak Kementerian Pertanian tengah mempelajari dan diharapkan pada tahun depan bisa segera ada tindak lanjut.
Selain melakukan komunikasi dengan Kementerian Pertanian, Champion yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian di sektor pertanian cabai ini juga melakukan komunikasi dengan Kementerian Perdangan RI.
Tunov mengatakan bahwa pada komunikasi tersebut, pihaknya mengusulkan agar Kementerian Perdagangan bisa menghubungkan petani langsung dengan asosiasi pedagang ritel.
"Dengan begitu, petani tidak lagi bergantung pada tengkulak," katanya.
Salah satu yang diharapkan adalah pemerintah baik melalui instansi pemerintahan maupun BUMN dan BUMD bisa menjamin pembayaran ke petani.
"Selama ini kalau petani jual langsung ke pedagang kan kendalanya pembayaran ke petani dilakukan oleh pedagang setelah barang habis. Yang banyak terjadi petani tertipu karena dagangan dibawa lari pedagang," katanya.
Mengantisipasi kondisi tersebut, pihaknya berharap agar ada jaminan harga dari pemerintah. Dengan demikian, petani tidak menjadi pihak yang paling dirugikan pada rantai perdagangan tersebut.
Disperindag Siap Carikan Pasar
Mengenai penurunan harga cabai di tingkat petani, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk mencarikan pasar bagi para petani.
"Bukan berarti harus menguntungkan petani lebih besar, tetapi paling tidak harga harus masuk akal, baik itu untuk petani, pedagang, maupun konsumen," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Jawa Tengah Muhammad Santoso.
Meski belum mengetahui informasi mengenai penurunan harga cabai di tingkat petani, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
"Belum lama ini saya mengikuti Gubernur melakukan roadshow di Cepogo, Boyolali dan harga di sana untuk cabai merah keriting masih di angka Rp16 ribu/kg. Kalau memang penurunan benar terjadi, terutama di pasar induk. Maka, harus segera dicarikan solusi, salah satunya mencarikan pasar," katanya.
Pada hari ini harga cabai rawit keriting di pasar Kota Semarang berada di level Rp17.600/kg.
"Awal-awal memang turun harga sampai Rp14.500,00/kg, tetapi saat ini laporan yang masuk ke Disperindag di level Rp17.600,00/kg tersebut. Kalau memang memungkinan, hasil panen dari petani daerah bisa dijual langsung ke Semarang," katanya.
Selain akan mencarikan pasar, pihaknya berharap para petani memanfaatkan alat penyimpanan hasil panen yang diberikan oleh Bank Indonesia.
"Alat ini bisa menyimpan hasil panen hingga 3 s.d. 4 bulan ke depan. Jadi, seharusnya petani bisa memanfaatkan alat tersebut. Selanjutnya, hasil panen dapat dijual pada saat harganya lebih baik," katanya.
Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Cabai kering dan bawang merah pasta solusi inovatif tekan inflasi di Jateng
03 December 2024 17:21 WIB
Terpopuler - Pumpunan
Lihat Juga
"Sepenggal Kisah" BPJS Ketenagakerjaan bagi penggali kubur dan pemandi jenazah
22 November 2024 21:06 WIB