Jaksa Tuntut 12 Tahun Kurungan untuk Pewaris Samsung
Senin, 7 Agustus 2017 15:49 WIB
- (Pixabay)
Seoul, ANTARA JATENG - Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) menuntut
ahli waris kerajaan Samsung dipenjara selama 12 tahun atas
keterlibatannya dalam skandal korupsi yang turut menyeret presiden
sebelumnya.
Dalam sidang terakhir Lee Jae-Yong, wakil pemimpin Samsung Electronics, jaksa penuntut menyebutnya "penerima keuntungan terbanyak" dari kejahatan yang dilakukan dalam skandal tersebut. Skandal itu berujung pada pemakzulan dan pelengseran presiden Park Geun-Hye.
Lee dan empat eksekutif lain dituduh menyuap orang kepercayaan Park sebesar jutaan dolar untuk mendapat persetujuan presiden dan memudahkan kontrak merger kontroversial pada 2015.
"Para terdakwa berhubungan erat dengan penguasa dan ingin memperoleh keuntungan pribadi," kata jaksa penuntut.
Mereka menuntut kurungan 12 tahun untuk Lee, dan masa kurungan mulai dari tujuh sampai 10 tahun untuk tiga terdakwa lainnya.
Lee (49) berhasil menjadi pemimpin grup Samsung, pembuat smartphone terbesar di dunia sekaligus sebuah kerajaan bisnis besar, sejak ayahnya mengalami serangan jantung pada 2014, demikian AFP.
Dalam sidang terakhir Lee Jae-Yong, wakil pemimpin Samsung Electronics, jaksa penuntut menyebutnya "penerima keuntungan terbanyak" dari kejahatan yang dilakukan dalam skandal tersebut. Skandal itu berujung pada pemakzulan dan pelengseran presiden Park Geun-Hye.
Lee dan empat eksekutif lain dituduh menyuap orang kepercayaan Park sebesar jutaan dolar untuk mendapat persetujuan presiden dan memudahkan kontrak merger kontroversial pada 2015.
"Para terdakwa berhubungan erat dengan penguasa dan ingin memperoleh keuntungan pribadi," kata jaksa penuntut.
Mereka menuntut kurungan 12 tahun untuk Lee, dan masa kurungan mulai dari tujuh sampai 10 tahun untuk tiga terdakwa lainnya.
Lee (49) berhasil menjadi pemimpin grup Samsung, pembuat smartphone terbesar di dunia sekaligus sebuah kerajaan bisnis besar, sejak ayahnya mengalami serangan jantung pada 2014, demikian AFP.
Pewarta : Arindra Meodia
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Trah Sultan HB II tuntut harta rampasan peristiwa Geger Sepehi dikembalikan
30 November 2023 18:24 WIB, 2023
Menteri Bintang Puspayoga beri perhatian ibu muda asal Bekasi tuntut hak asuh anak
25 July 2023 10:34 WIB, 2023
Panitia seleksi perangkat desa di Kudus tuntut Unpad gelar tes ulang
23 February 2023 16:35 WIB, 2023
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
vivo Y36 series resmi meluncur di pasar Indonesia dengan membawa desain "Dynamic Glass"
26 May 2023 8:52 WIB, 2023