22 Paket Barang Rampasan KPK Akan Dilelang 22 September
Kamis, 21 September 2017 14:23 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA /Widodo S. Jusuf)
Jakarta, ANTARA JATENG - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian
Keuangan akan melelang 22 paket barang rampasan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada 22 September 2017 di Jakarta Convention Center (JCC).
"Ada 22 paket dari KPK, itu semua kasus kasus yang baru in kracht (berkekuatan hukum tetap) dan memang setelah in kracht itu berkoordinasi lebih lanjut ke Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Barang rampasan yang akan dilelang meliputi berbagai merek mobil, telepon seluler dan tas.
Paket barang yang akan dilelang di antaranya rampasan dari mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh yang menjadi kuasa Nindya Sejati Joint Operation (JO) Heru Sulaksono dalam kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang.
Barang-barang itu meliputi satu mobil Volkswagen Golf tahun 2011 warna silver bernilai jaminan Rp32 juta dengan harga awal Rp131,682 juta sudah lengkap dengan STNK dan BPKB; satu mobil Volkswagen Beetle Automatic tahun 2012 warna putih dengan nilai jaminan Rp70 juta dan harga awal Rp297,75 juta juga lengkap dengan STNK dan BPKB.
Selanjutnya ada mobil Honda CRV 2.4 Automatic tahun 2008 warna abu tua metalik dengan nilai jaminan Rp20 juta dan harga awal Rp76,66 juta berikut STNK; serta satu mobil Honda Civic FD2 2.0 tahun 2008 warna abu-abu metail dengan nilai jaminan Rp16 juta dan harga awal Rp78,735 juta berikut STNK-nya.
Di samping itu ada barang rampasan dari mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam kasus korupsi penerimaan suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land berupa tiga paket barang yang antara lain mencakup lima telepon selular: satu Samsung putih model GT-19300, satu Iphone 5 biru, satu Samsung hitam model GT-EI 205T, satu Blackberry hitam dan satu Samsung hijau dengan nilai jaminan Rp1 juta dan harga awal Rp2,953 juta.
Selanjutnya satu mobil Jaguar XJL 3.0 VG AT tahun 2013 warna hitam metalik dengan nilai jaminan Rp260 juta dan harga awal Rp1,14 miliar berikut STNK serta satu mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 warna hitam dengan nilai jaminan Rp100 juta dan nilai awal Rp436,82 juta sudah lengkap dengan STNK.
Barang lelang lainnya berasal dari mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dalam kasus penerimaan suap dari PT Media Karya Sentosa dan tindak pidana pencucian uang.
Rampasan dari Fuad Amin yang akan dilelang terdiri atas satu mobil Toyota Alphard 2.4 AT tahun 2009 warna Silver dengan nilai jaminan Rp40 juta dan harga awal Rp153,788 juta sudah lengkap dengan STNK; satu mobil Suzuki Swift tahun 2011 warna putih Metalik dengan nilai jaminan Rp15 juta dan harga awal Rp56,691 juta lengkap dengan STNK.
Ada juga satu mobil Honda SRV tahun 2010 warna cokelat tua metalik dengan nilai jaminan Rp16 juta dan harga bukaan sebesar Rp66,973 juta berikut STNK; satu motor Kawasaki tahun 2011 warna hitam dengan nilai jaminan Rp2,5 juta dan harga awal Rp11,811 juta yang juga lengkap dengan STNK.
Selanjutnya ada barang rampasan dari kasus korupsi Simulator SIM, yaitu dari Direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (TP CMMA) Budi Susanto, yang berupa satu mobil Toyota Innova V AT Diesel tahun 2012 warna abu-abu metalik dengan nilai jaminan Rp30 juta dan harga awal Rp124,832 juta sudah lengkap dengan STNK.
Paket barang rampasan lain dari kasus korupsi Simulator SIM berasal dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang di antaranya terdiri atas satu mobil Toyota Rush 1.5 S AT tahun 2011 warna silver metalik dengan nilai jaminan Rp20 juta dan harga awal Rp80,85 juta sudah ada STNK.
Kemudian satu mobil Toyota Avanza 1500 S tahun 2007 warna silver metalik dengan nilai jaminan Rp15 juta dan harga pembuka Rp54,296 juta lengkap dengan STNK; satu mobil Nissan Serena HGW Star AT tahun 2009 warna hitam dengan nilai jaminan Rp17 juta dan harga awal Rp70,023 juta sudah lengkap dengan STNK.
Ada pula satu mobil Jeep Wrangler 4.0L AT tahun 2007 warna hitam dengan nilai jaminan Rp45 juta dan harga awal Rp191,675 juta lengkap dengan STNK serta satu mobil Toyota Herrier 2.4 AT tahun 2008 warna hitam dengan nilai jaminan Rp25 juta dan harga awal Rp114,475 juta.
Kemudian ada barang rampasan dari mantan Bupati Garut Agus Supriyadi dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut 2004-2007 yang terdiri atas satu mobil Toyota Camry tahun 2006 warna hitam metalik dengan nilai jaminan Rp10 juta dan harga awal Rp31,626 juta lengkap dengan STNK serta satu mobil Isuzu Panther tahun 2004 warna hitam dengan nilai jaminan Rp10 juta dan harga awal Rp28,875 juta lengkap dengan STNK dan BPKB.
Barang rampasan lain berasal dari mantan anggota DPR Ahmad Hafiz Zawawi dalam kasus suap cek pelawat kepada anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu satu mobil Honda CRV tahun 2004 warna cokelat muda metalik dengan nilai jaminan Rp10 juta dan harga awal Rp33,198 juta tanpa STNK dan BPKB.
Paket barang lelang lainnya merupakan rampasan dari mantan anggota DPR dari fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti dalam kasus suap kepada anggota DPR dalam pengurusan program aspirasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa satu mobil Honda HRV tahun 2015 dengan nilai jaminan Rp40 juta dan harga awal Rp159,432 juta tanpa STNK dan BPKB.
Selanjutnya ada paket tas yang terdiri atas satu koper merek Rimowa model Salsa Multiwheel warna hitam, satu koper merek Rimowa model Salsa Salsa Del Hybrid warna hitam dan satu tans Channel warna hitam buatan Italy dengan harga jaminan Rp2 juta dan nilai awal Rp4,27 juta.
Lelang barang rampasan di Ruang Cendrawasih JCC rencananya dilakukan dalam empat sesi dan dimulai pukul 13.30 WIB.
"Ada 22 paket dari KPK, itu semua kasus kasus yang baru in kracht (berkekuatan hukum tetap) dan memang setelah in kracht itu berkoordinasi lebih lanjut ke Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Barang rampasan yang akan dilelang meliputi berbagai merek mobil, telepon seluler dan tas.
Paket barang yang akan dilelang di antaranya rampasan dari mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh yang menjadi kuasa Nindya Sejati Joint Operation (JO) Heru Sulaksono dalam kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang.
Barang-barang itu meliputi satu mobil Volkswagen Golf tahun 2011 warna silver bernilai jaminan Rp32 juta dengan harga awal Rp131,682 juta sudah lengkap dengan STNK dan BPKB; satu mobil Volkswagen Beetle Automatic tahun 2012 warna putih dengan nilai jaminan Rp70 juta dan harga awal Rp297,75 juta juga lengkap dengan STNK dan BPKB.
Selanjutnya ada mobil Honda CRV 2.4 Automatic tahun 2008 warna abu tua metalik dengan nilai jaminan Rp20 juta dan harga awal Rp76,66 juta berikut STNK; serta satu mobil Honda Civic FD2 2.0 tahun 2008 warna abu-abu metail dengan nilai jaminan Rp16 juta dan harga awal Rp78,735 juta berikut STNK-nya.
Di samping itu ada barang rampasan dari mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam kasus korupsi penerimaan suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land berupa tiga paket barang yang antara lain mencakup lima telepon selular: satu Samsung putih model GT-19300, satu Iphone 5 biru, satu Samsung hitam model GT-EI 205T, satu Blackberry hitam dan satu Samsung hijau dengan nilai jaminan Rp1 juta dan harga awal Rp2,953 juta.
Selanjutnya satu mobil Jaguar XJL 3.0 VG AT tahun 2013 warna hitam metalik dengan nilai jaminan Rp260 juta dan harga awal Rp1,14 miliar berikut STNK serta satu mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 warna hitam dengan nilai jaminan Rp100 juta dan nilai awal Rp436,82 juta sudah lengkap dengan STNK.
Barang lelang lainnya berasal dari mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dalam kasus penerimaan suap dari PT Media Karya Sentosa dan tindak pidana pencucian uang.
Rampasan dari Fuad Amin yang akan dilelang terdiri atas satu mobil Toyota Alphard 2.4 AT tahun 2009 warna Silver dengan nilai jaminan Rp40 juta dan harga awal Rp153,788 juta sudah lengkap dengan STNK; satu mobil Suzuki Swift tahun 2011 warna putih Metalik dengan nilai jaminan Rp15 juta dan harga awal Rp56,691 juta lengkap dengan STNK.
Ada juga satu mobil Honda SRV tahun 2010 warna cokelat tua metalik dengan nilai jaminan Rp16 juta dan harga bukaan sebesar Rp66,973 juta berikut STNK; satu motor Kawasaki tahun 2011 warna hitam dengan nilai jaminan Rp2,5 juta dan harga awal Rp11,811 juta yang juga lengkap dengan STNK.
Selanjutnya ada barang rampasan dari kasus korupsi Simulator SIM, yaitu dari Direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (TP CMMA) Budi Susanto, yang berupa satu mobil Toyota Innova V AT Diesel tahun 2012 warna abu-abu metalik dengan nilai jaminan Rp30 juta dan harga awal Rp124,832 juta sudah lengkap dengan STNK.
Paket barang rampasan lain dari kasus korupsi Simulator SIM berasal dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang di antaranya terdiri atas satu mobil Toyota Rush 1.5 S AT tahun 2011 warna silver metalik dengan nilai jaminan Rp20 juta dan harga awal Rp80,85 juta sudah ada STNK.
Kemudian satu mobil Toyota Avanza 1500 S tahun 2007 warna silver metalik dengan nilai jaminan Rp15 juta dan harga pembuka Rp54,296 juta lengkap dengan STNK; satu mobil Nissan Serena HGW Star AT tahun 2009 warna hitam dengan nilai jaminan Rp17 juta dan harga awal Rp70,023 juta sudah lengkap dengan STNK.
Ada pula satu mobil Jeep Wrangler 4.0L AT tahun 2007 warna hitam dengan nilai jaminan Rp45 juta dan harga awal Rp191,675 juta lengkap dengan STNK serta satu mobil Toyota Herrier 2.4 AT tahun 2008 warna hitam dengan nilai jaminan Rp25 juta dan harga awal Rp114,475 juta.
Kemudian ada barang rampasan dari mantan Bupati Garut Agus Supriyadi dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut 2004-2007 yang terdiri atas satu mobil Toyota Camry tahun 2006 warna hitam metalik dengan nilai jaminan Rp10 juta dan harga awal Rp31,626 juta lengkap dengan STNK serta satu mobil Isuzu Panther tahun 2004 warna hitam dengan nilai jaminan Rp10 juta dan harga awal Rp28,875 juta lengkap dengan STNK dan BPKB.
Barang rampasan lain berasal dari mantan anggota DPR Ahmad Hafiz Zawawi dalam kasus suap cek pelawat kepada anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu satu mobil Honda CRV tahun 2004 warna cokelat muda metalik dengan nilai jaminan Rp10 juta dan harga awal Rp33,198 juta tanpa STNK dan BPKB.
Paket barang lelang lainnya merupakan rampasan dari mantan anggota DPR dari fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti dalam kasus suap kepada anggota DPR dalam pengurusan program aspirasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa satu mobil Honda HRV tahun 2015 dengan nilai jaminan Rp40 juta dan harga awal Rp159,432 juta tanpa STNK dan BPKB.
Selanjutnya ada paket tas yang terdiri atas satu koper merek Rimowa model Salsa Multiwheel warna hitam, satu koper merek Rimowa model Salsa Salsa Del Hybrid warna hitam dan satu tans Channel warna hitam buatan Italy dengan harga jaminan Rp2 juta dan nilai awal Rp4,27 juta.
Lelang barang rampasan di Ruang Cendrawasih JCC rencananya dilakukan dalam empat sesi dan dimulai pukul 13.30 WIB.
Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terima studi tiru Kesbangpol dan FKUB Sumsel, Kemenag Jateng bicara Merah Marun
18 September 2024 20:40 WIB
Kemenag Jateng bicara kerukunan di hadapan mahasiswa Universitas Chuo Jepang
11 August 2024 18:47 WIB
PN Semarang terima titipan Rp242 miliar ganti rugi lahan Tol Semarang-Demak
12 December 2023 20:41 WIB