Polisi Telusuri Kendaraan Pelanggar Lalin hingga Pengemudinya
Jumat, 29 September 2017 17:23 WIB
Ilustrasi. Kamera CCTV (Foto ANTARA/Andika Betha)
Semarang, ANTARAJATENG - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, akan menelusuri alamat kendaraan bermotor yang tertangkap basah kamera CCTV saat melanggar lalu lintas hingga diketahui identitas pengendaranya.
"Akan ditelusuri hingga diketahui siapa pengendara yang melanggar," kata Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKP Ryke Rhimadhila di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan hal tersebut berlaku jika diketahui pelanggar bukan merupakan pemilik kendaraan.
Ia mencontohkan jika pelanggar lalu lintas menggunakan mobil sewaan. "Alamat yang terdaftar berdasarkan nomor kendaraan yang terekam tetap akan kami datangi," katanya.
Selanjutnya, kata dia, jika memang diketahui kendaraan tersebut merupakan sewaan, akan diminta identitas dan alamat pengendara yang mengendarai saat itu.
"Pemilik persewaan tentunya memiliki identitas serta data kapan kendaraannya diaewa," katanya.
Ia menegaskan polisi akan mendatangi pertama kali nama pemilik yang tercatat berdasarkan nomor polisi kendaraan.
Satuan lalu lintas Polrestabes Semarang kembali mendatangi para pengendara yang tertangkap basah melanggar berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar di sejumlah titik di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
"Akan ditelusuri hingga diketahui siapa pengendara yang melanggar," kata Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKP Ryke Rhimadhila di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan hal tersebut berlaku jika diketahui pelanggar bukan merupakan pemilik kendaraan.
Ia mencontohkan jika pelanggar lalu lintas menggunakan mobil sewaan. "Alamat yang terdaftar berdasarkan nomor kendaraan yang terekam tetap akan kami datangi," katanya.
Selanjutnya, kata dia, jika memang diketahui kendaraan tersebut merupakan sewaan, akan diminta identitas dan alamat pengendara yang mengendarai saat itu.
"Pemilik persewaan tentunya memiliki identitas serta data kapan kendaraannya diaewa," katanya.
Ia menegaskan polisi akan mendatangi pertama kali nama pemilik yang tercatat berdasarkan nomor polisi kendaraan.
Satuan lalu lintas Polrestabes Semarang kembali mendatangi para pengendara yang tertangkap basah melanggar berdasarkan rekaman CCTV yang tersebar di sejumlah titik di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Pewarta : I.C. Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Polresta Surakarta jamin keamanan Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan
06 November 2023 16:46 WIB, 2023
Jembatan kaca di Banyumas pecah, Polresta Banyumas ambil rekaman CCTV
25 October 2023 19:34 WIB, 2023
Korupsi di Bandung, suap mengalir ke sekda hingga penegak hukum dan wartawan
13 July 2023 10:40 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Propam periksa anggota Polresta Yogyakarta terkait dugaan aniaya warga Semarang
12 January 2025 12:12 WIB
Oknum polisi Yogya dilaporkan atas dugaan penganiayaan warga Mijen hingga tewas
11 January 2025 22:27 WIB