Logo Header Antaranews Jateng

KPU Jateng ungkap pengintegrasian CCTV dengan kepolisian

Minggu, 12 November 2023 12:13 WIB
Image Print
Ilustrasi-Kantor KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Semarang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan bahwa pengintegrasian akses kamera pengawas atau CCTV di lingkungan kantor KPU dilakukan secara terbatas untuk memitigasi potensi kerawanan oleh jajaran kepolisian.

“Dimana akses dimaksud terbatas kepada lokus yang memerlukan pemantauan guna menjaga keamanan, tidak dalam konteks ruang-ruang privat misalnya ruang rapat atau ruang komisioner,” katanya di Semarang, Minggu.

Surat permintaan akses CCTV oleh kepolisian dalam rangka pengamanan di kantor dan gudang logistik ditujukan kepada KPU kabupaten/kota se-Jateng.

Ia menjelaskan bahwa KPU Jateng sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait dengan pengamanan kantor KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jateng, termasuk hal-hal yang dipandang perlu untuk dievaluasi.

“Memastikan potensi gangguan dan perlengkapan gudang logistik dapat diminimalisir dengan memenuhi ketentuan standar pengamanan berupa CCTV, alat pemadam kebakaran, akses evakuasi keadaan kontinjensi, ketersediaan tenaga pengamanan gudang hingga standar penyimpanan,” ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemilu yakni amanat untuk pengamanan terhadap KPU meliputi personel, aset, logistik, termasuk produksi, distribusi, dan penggudangan merupakan wewenang kepolisian.

Wartawan senior sekaligus politikus muda Aiman Witjaksono mengungkapkan soal isu CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur dalam akun X. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.

"Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat pada Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. Ada apa?" cuit Aiman dalam akun X-nya dikutip ANTARA, Jumat.
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024