Pura Besakih Tetap Laksanakan Ritual Persembahyangan
Senin, 2 Oktober 2017 14:15 WIB
Sejumlah Umat Hindu menggelar upacara di Pura Besakih yaitu Pura yang berada di kaki Gunung Agung, Karangasem, Bali, Selasa (19/9/2017). Pura Besakih di Desa Besakih ditetapkan dalam zona KRB II karena berjarak sekitar sembilan kilometer dari puncak
Karangasem, ANTARA JATENG - Pura Besakih di wilayah Desa Besakih,
Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangsem, Bali tetap melaksanakan
persembahyangan seperti biasa meskipun Pura terbesar di Pulau Dewata
tersebut masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB).
"Persembahyangan rutin tetap dilaksanakan, namun hanya dilaksanakan satu atau dua orang pemangku (pemimpin ritual agama) dengan sistem bergiliran," kata Bendesa Adat Besakih, Jero Mangku Widiartha, di Penataran Agung Besakih, Senin.
Ia mengatakan, persembahyangan rutin hanya melibatkan kalangan intern pemangku saja. Tidak mengikutsertakan krama atau warga Bali secara umum, termasuk warga lokal di wilayah Besakih.
Ia mengaku sangat menghormati imbauan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali kepada umat Hindu agar menunda pelaksanaan ritual "Nyegara Gunung atau Meajar-ajar" ke Pura Besakih, terkait status vulkanik Gunung Agung yang sudah level IV atau Awas.
Namun, Bendesa menegaskan bahwa Pura Besakih sebagai tempat suci harus tetap melaksanakan prosesi ritual keagamaan rutin, selain juga beberapa jenis "odalan" (ritual berkala) yang juga akan tetap dilaksanakan.
"Namun perlu kami tegaskan sekali lagi disini bahwa yang hanya dilibatkan hanyalah pengempon khusus ataupun petugas khusus saja. Kami ulangi sekali lagi bahwa imbauan pemerintah daerah terkait lokasi KRB sangat kami hormati, namun ritual agama pun harus tetap berjalan karena sudah menjadi prosesi rutin," tegasnya.
Selain itu, terkait ritual "piodalan yang jatuh pada "Purnama Kapat" nanti diyakini juga sebagai momentum "ngrastiti" dan memohon petunjuk Tuhan Yang Maha Esa dalam manifestasinya sebagai dewata yang berstana di Besakih agar selalu melindungi umat dan warga umumnya.
Bendesa juga berkeyakinan bahwa Gunung Agung tidak akan meletus karena berbagai pertimbangan spiritual yang ada. "Kami yakin Gunung Agung bukan belum meletus tetapi tidak akan meletus dan ritual keagamaan akan tetap dijalankan," demikian Bendesa Widiartha. Pura Besakih di Desa Besakih ditetapkan dalam zona KRB II karena berjarak sekitar sembilan kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.
Pada letusan 1963, Pura yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat di Pulau Dewata dalam berbagai aktivitas kehidupan tersebut sama sekali tidak terkena aliran lahar. Pura tetap berdiri kokoh meskipun terdapat beberapa kerusakan kecil.
"Persembahyangan rutin tetap dilaksanakan, namun hanya dilaksanakan satu atau dua orang pemangku (pemimpin ritual agama) dengan sistem bergiliran," kata Bendesa Adat Besakih, Jero Mangku Widiartha, di Penataran Agung Besakih, Senin.
Ia mengatakan, persembahyangan rutin hanya melibatkan kalangan intern pemangku saja. Tidak mengikutsertakan krama atau warga Bali secara umum, termasuk warga lokal di wilayah Besakih.
Ia mengaku sangat menghormati imbauan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali kepada umat Hindu agar menunda pelaksanaan ritual "Nyegara Gunung atau Meajar-ajar" ke Pura Besakih, terkait status vulkanik Gunung Agung yang sudah level IV atau Awas.
Namun, Bendesa menegaskan bahwa Pura Besakih sebagai tempat suci harus tetap melaksanakan prosesi ritual keagamaan rutin, selain juga beberapa jenis "odalan" (ritual berkala) yang juga akan tetap dilaksanakan.
"Namun perlu kami tegaskan sekali lagi disini bahwa yang hanya dilibatkan hanyalah pengempon khusus ataupun petugas khusus saja. Kami ulangi sekali lagi bahwa imbauan pemerintah daerah terkait lokasi KRB sangat kami hormati, namun ritual agama pun harus tetap berjalan karena sudah menjadi prosesi rutin," tegasnya.
Selain itu, terkait ritual "piodalan yang jatuh pada "Purnama Kapat" nanti diyakini juga sebagai momentum "ngrastiti" dan memohon petunjuk Tuhan Yang Maha Esa dalam manifestasinya sebagai dewata yang berstana di Besakih agar selalu melindungi umat dan warga umumnya.
Bendesa juga berkeyakinan bahwa Gunung Agung tidak akan meletus karena berbagai pertimbangan spiritual yang ada. "Kami yakin Gunung Agung bukan belum meletus tetapi tidak akan meletus dan ritual keagamaan akan tetap dijalankan," demikian Bendesa Widiartha. Pura Besakih di Desa Besakih ditetapkan dalam zona KRB II karena berjarak sekitar sembilan kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.
Pada letusan 1963, Pura yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat di Pulau Dewata dalam berbagai aktivitas kehidupan tersebut sama sekali tidak terkena aliran lahar. Pura tetap berdiri kokoh meskipun terdapat beberapa kerusakan kecil.
Pewarta : IMB Andi Purnomo
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Meski Dekat Radius Berbahaya Gunung Agung, Ribuan Umat Hindu Padati Pura Besakih
01 November 2017 12:24 WIB, 2017
Warga Besakih Tahun ini Harus Merayakan Perayaan Galungan di Pengungsian
01 November 2017 12:10 WIB, 2017
Kegiatan Ritual "Ida Betara Turun Kabeh" di Pura Besakih Berlangsung Tiga Pekan
12 April 2017 11:16 WIB, 2017
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah
20 January 2025 14:00 WIB