Yohana Menilai masih Banyak Pemda yang belum Penuhi Sarana ramah Perempuan
Jumat, 13 Oktober 2017 16:08 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise. ( ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Yogyakarta, ANTARA JATENG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Yohana Yambise mendorong pemerintah daerah bersama
pengusaha, dan perguruan tinggi memenuhi kebutuhan sarana publik yang
ramah perempuan dan anak.
"Kami ingin seluruh pemda, pengusaha, akademisi menyadari pentingnya memenuhi sarana dan prasarana bagi perempuan dan untuk memenuhi hak-hak anak ," kata Yohana dalam acara Advokasi Penyediaan Sarana Publik Yang Responsif Gender dan Ramah Anak" di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Yohana, sarana prasarana yang ramah perempuan dan anak di antaranya diwujudkan dengan pengadaan ruang laktasi atau ruang khusus ibu menyusui serta tempat bermain anak.
Berbagai sarana tersebut, menurut dia, bisa dibangun di berbagai ruang publik seperti stasiun, bandara, perguruan tinggi, perkantoran, hingga hotel.
Menurut dia masih banyak Pemda yang belum memahami bagaimana memenuhi hak perempuan dan anak melalui berbagai fasilitas publik.
"Saya lihat masih banyak bandara atau stasiun di daerah yang belum ada ruang laktasi atau tempat bermain anak," kata dia.
Termasuk di perguruan tinggi, Yohana menilai penting dibangun ruang khusus laktasi dan tempat bermain anak. Alasannya, dengan fasilitas tersebut mahasiswa yang sudah berkeluarga maupun dosen yang memiliki anak bisa melakukan aktivitasnya dengan nyaman.
Yohana mengatakan pemenuhan hak permpuan dan anak merupakan salah satu amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana negara wajib memperhatikan seluruh warga negara tanpa diskriminasi termasuk kaum rentan seperti perempuan dan anak.
"Kami ingin seluruh pemda, pengusaha, akademisi menyadari pentingnya memenuhi sarana dan prasarana bagi perempuan dan untuk memenuhi hak-hak anak ," kata Yohana dalam acara Advokasi Penyediaan Sarana Publik Yang Responsif Gender dan Ramah Anak" di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Yohana, sarana prasarana yang ramah perempuan dan anak di antaranya diwujudkan dengan pengadaan ruang laktasi atau ruang khusus ibu menyusui serta tempat bermain anak.
Berbagai sarana tersebut, menurut dia, bisa dibangun di berbagai ruang publik seperti stasiun, bandara, perguruan tinggi, perkantoran, hingga hotel.
Menurut dia masih banyak Pemda yang belum memahami bagaimana memenuhi hak perempuan dan anak melalui berbagai fasilitas publik.
"Saya lihat masih banyak bandara atau stasiun di daerah yang belum ada ruang laktasi atau tempat bermain anak," kata dia.
Termasuk di perguruan tinggi, Yohana menilai penting dibangun ruang khusus laktasi dan tempat bermain anak. Alasannya, dengan fasilitas tersebut mahasiswa yang sudah berkeluarga maupun dosen yang memiliki anak bisa melakukan aktivitasnya dengan nyaman.
Yohana mengatakan pemenuhan hak permpuan dan anak merupakan salah satu amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana negara wajib memperhatikan seluruh warga negara tanpa diskriminasi termasuk kaum rentan seperti perempuan dan anak.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pengamat menilai upaya Ganjar dorong UMKM berdikari tepat atasi kemiskinan
22 June 2022 22:28 WIB, 2022
Pengamat menilai pariwisata Indonesia perlahan bangkit seiring libur Lebaran
08 May 2022 20:58 WIB, 2022
Pengamat menilai wacana penundaan pemilu lebih memungkinkan dilakukan
25 February 2022 18:55 WIB, 2022
Analis menilai tdak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah
17 February 2022 13:04 WIB, 2022