Jakarta, ANTARA JATENG - Pihak Polri menyebutkan penanganan kasus
penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan menjadi pekerjaan rumah Polda Metro Jaya. Penyidik bahkan
telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku namun semuanya
disimpulkan tidak terlibat.
"Sudah kurang lebih enam bulan kasus
penyiraman belum terungkap juga siapa pelakunya," kata Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Rikwanto
di Jakarta, Sabtu.
Rikwanto menjelaskan penyidik biasa
menggunakan teknik induktif berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan
deduktif yaitu menggali dari motif, serta latar belakang, untuk
mengungkap sebuah perkara.
Namun karakter penanganan kasus memiliki kesulitan berbeda seperti kasus penyiraman Novel Baswedan, kata dia.
Dia
mencontohkan kasus peledakan Kedutaan Besar Indonesia untuk Paris pada
2004 dan 2012 yang belum terungkap sampai sekarang padahal polisi
Prancis memiliki kamera pemantau yang canggih.
Contoh lainnya
adalah penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said
Kuningan, Jakarta Selatan, dan penembakan anggota Polri di Ciputat,
Tangerang Selatan.
"Belum terungkapnya kasus tersebut bukan
berarti penyidik tidak bekerja atau tidak mengungkap namun (ada) kendala
teknis yang ditemukan di lapangan," ujar Rikwanto.
Berkaitan
kasus Novel, Rikwanto mengungkapkan penyidik tetap bekerja maksimal
dengan memeriksa beberapa saksi dan lima orang yang diduga pelaku namun
belum ditemukan bukti keterlibatan mereka.
Rikwanto mengharapkan
Novel dan masyarakat menyampaikan informasi signifikan kepada penyidik
untuk menjadi dasar bahan pengungkapan kasus ini.
Belum Terungkapnya Kasus Novel ada Kendala Teknis di Lapangan, Kata Rikwanto
Sabtu, 4 November 2017 12:02 WIB
Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto. ( Reuters)
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Menteri ATR/BPN bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah
20 January 2025 14:00 WIB